Advertisement
Ini Respons Mendagri Terkait Klaim FPI Sudah Perpanjang Izin..
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri.
"Belum ada," ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Advertisement
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau sampai pada Jumat lalu, pihaknya belum menerima perpanjangan SKT ormas. Namun, ia mengetahui kalau pihak FPI mengklaim sudah memberikan surat tersebut.
"Setahu saya dia sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum kemarin (Jumat), tapi belum kita lihat ya," ungkapnya.
BACA JUGA
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak FPI mengaku sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Surat permohonan perpanjangan terdaftar sudah diajukan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
Padahal, seperti diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis masa berlakunya per 20 Juni 2019. Sehingga, beberapa waktu lalu, Tjahjo pun mengungkapkan kalau FPI belum melakukan perpanjangan.
"Kami tunggu saja. Dia [FPI] mau daftar lagi atau tidak," ucap Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
SIM Keliling Bantul 5 Februari 2026 Hadir di Sejumlah Kapanewon
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Perjalanan ke Kota Jogja dan Sleman
- Bayer Leverkusen Lolos Semifinal Piala Jerman Usai Hajar St. Pauli 3-0
- PLN Jadwalkan Padam Listrik di DIY Rabu 4 Februari Mulai Pukul 10.00
- BNPB Maksimalkan Mitigasi Bencana Lewat Pinjaman Luar Negeri
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu, Langsung dari Tugu ke Bandara
- Kelurahan Warungboto Terapkan Sistem Maggot untuk Atasi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement



