Advertisement

Ini Respons Mendagri Terkait Klaim FPI Sudah Perpanjang Izin..

Newswire
Sabtu, 22 Juni 2019 - 19:07 WIB
Sunartono
Ini Respons Mendagri Terkait Klaim FPI Sudah Perpanjang Izin.. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri.

"Belum ada," ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau sampai pada Jumat lalu, pihaknya belum menerima perpanjangan SKT ormas. Namun, ia mengetahui kalau pihak FPI mengklaim sudah memberikan surat tersebut.

"Setahu saya dia sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum kemarin (Jumat), tapi belum kita lihat ya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak FPI mengaku sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Surat permohonan perpanjangan terdaftar sudah diajukan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.

Padahal, seperti diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis masa berlakunya per 20 Juni 2019. Sehingga, beberapa waktu lalu, Tjahjo pun mengungkapkan kalau FPI belum melakukan perpanjangan.

"Kami tunggu saja. Dia [FPI] mau daftar lagi atau tidak," ucap Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan

Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan

Jogja
| Selasa, 21 Oktober 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement