Advertisement
Mahfud MD Telepon Saksi Ahli Capres Jokowi Sebelum Bersaksi di Sidang MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut memberi masukan kepada saksi ahli dari kubu capres Joko Widodo.
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku sempat ditelepon Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebelum memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Eddy sesaat sebelum dirinya menjelaskan terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pandangan hukum pidana dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Sebelum menjelaskan itu, Eddy lantas lebih dahulu menceritakan bahwa dirinya sempat ditelepon Mahfud pada Kamis (20/6/2019) malam.
"Saya kira perlu ceritakan dalam Mahkamah yang mulia ini. Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan menjadi sebagai ahli, beliau menelpon beliau nanya apa yang mas terangkan? Saya bilang soal TSM," tutur Eddy.
Eddy lantas mengatakan Mahfud menilai dirinya cocok menerangkan terkait TSM. Sebab, menurut pengakuan Eddy, Mahfud mengatakan saat menjadi Ketua MK saat mengambil beberapa putusan dalam sengketa Pemilukada terkait TSM turut mengadopsi hukum pidana.
"Berarti dalam pengertian beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menenjawab itu," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Eddy mengatakan alasan mengapa dalam menyampaikan pendapat hukum di persidangan dirinya banyak mengacu pada berbagai putusan Mahkamah Internasional. Sebab, kata dia, disertasi dirinya memang terkait dengan TSM.
"Prof Mahfud waktu itu sebagai salah satu penguji," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Puluhan Kursi SMP Negeri di Sleman Ditinggal, Banyak yang Tidak Daftar Ulang dengan Alasan Beragam
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement