Advertisement
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Gadget
Ilustrasi kecanduan gadget. - netmag.pk
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan gawai (gadget) sebagai kebijakan agar dampaknya tidak terlalu meluas bagi tumbuh kembang moral anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Antara di Jayapura, Kamis (20/6/2019), mengatakan awalnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kaitannya dengan surat keputusan menteri bersama untuk pembatasan gawai ini. "Namun karena fokusnya pada perlindungan anak, akhirnya peraturan ini nantinya akan terbitkan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Advertisement
Menurut Yohana, peraturan ini sedang dalam proses, di mana pihaknya juga sudah menandatangani surat-suratnya sehingga diharapkan secepatnya dapat diterbitkan untuk segera diberlakukan. "Nantinya, jika peraturan ini jadi maka kami akan mengumumkan kepada publik melalui keterangan pers dan diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus pada anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerhati anak di Papua mengatakan kasus-kasus perundungan, penindasan atau perisakan dan sering dikenal dengan sebutan bullying merupakan salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA
Pemerhati anak di Provinsi Papua Betshie Pesiwarissa mengatakan kasus perundungan tersebut juga terjadi di Bumi Cenderawasih, hanya saja kini dalam penyelesaiannya masih menggunakan cara kekeluargaan.
"Salah satu contoh, kasus perundungan yang terjadi pada salah satu SMA di Papua belum lama ini, di mana dalam video tersebut dipertontonkan bagaimana seorang anak dipukul oleh oleh teman sekolahnya," katanya yang juga merupakan Praktisi Hukum pada LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Bareskrim Usut TPPU Bandar Narkoba, Keluarga Ikut Terseret
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
- Jangan Sepelekan Ruam Popok, Ini Dampaknya pada Bayi
Advertisement
Advertisement









