DPR Desak Polri Usut Dugaan Uang Rp20 Juta ke Mahasiswa Saat Demo
DPR minta Polri usut dugaan uang Rp20 juta ke mahasiswa UBK saat aksi demo secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Ilustrasi kecanduan gadget./netmag.pk
Harianjogja.com, JAYAPURA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan gawai (gadget) sebagai kebijakan agar dampaknya tidak terlalu meluas bagi tumbuh kembang moral anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Antara di Jayapura, Kamis (20/6/2019), mengatakan awalnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kaitannya dengan surat keputusan menteri bersama untuk pembatasan gawai ini. "Namun karena fokusnya pada perlindungan anak, akhirnya peraturan ini nantinya akan terbitkan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Menurut Yohana, peraturan ini sedang dalam proses, di mana pihaknya juga sudah menandatangani surat-suratnya sehingga diharapkan secepatnya dapat diterbitkan untuk segera diberlakukan. "Nantinya, jika peraturan ini jadi maka kami akan mengumumkan kepada publik melalui keterangan pers dan diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus pada anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerhati anak di Papua mengatakan kasus-kasus perundungan, penindasan atau perisakan dan sering dikenal dengan sebutan bullying merupakan salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab.
Pemerhati anak di Provinsi Papua Betshie Pesiwarissa mengatakan kasus perundungan tersebut juga terjadi di Bumi Cenderawasih, hanya saja kini dalam penyelesaiannya masih menggunakan cara kekeluargaan.
"Salah satu contoh, kasus perundungan yang terjadi pada salah satu SMA di Papua belum lama ini, di mana dalam video tersebut dipertontonkan bagaimana seorang anak dipukul oleh oleh teman sekolahnya," katanya yang juga merupakan Praktisi Hukum pada LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR minta Polri usut dugaan uang Rp20 juta ke mahasiswa UBK saat aksi demo secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman kembali digelar sebagai tradisi syukur Tahun Baru Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya Kota Jogja.
Mahasiswa UGM menjalankan KKN di Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, dengan program digitalisasi desa, pengembangan wisata, dan olahan sirup mangrove.
Dosen UMY mengungkap penyebab masyarakat sulit menabung. Gaya hidup konsumtif, minim target keuangan, dan lemahnya dana darurat menjadi faktor utama.
Gempa magnitudo 4,4 mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah. BMKG mencatat sudah terjadi 1.374 gempa susulan pascagempa M 6,7.