Advertisement
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Gadget

Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan gawai (gadget) sebagai kebijakan agar dampaknya tidak terlalu meluas bagi tumbuh kembang moral anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Antara di Jayapura, Kamis (20/6/2019), mengatakan awalnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kaitannya dengan surat keputusan menteri bersama untuk pembatasan gawai ini. "Namun karena fokusnya pada perlindungan anak, akhirnya peraturan ini nantinya akan terbitkan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Advertisement
Menurut Yohana, peraturan ini sedang dalam proses, di mana pihaknya juga sudah menandatangani surat-suratnya sehingga diharapkan secepatnya dapat diterbitkan untuk segera diberlakukan. "Nantinya, jika peraturan ini jadi maka kami akan mengumumkan kepada publik melalui keterangan pers dan diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus pada anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerhati anak di Papua mengatakan kasus-kasus perundungan, penindasan atau perisakan dan sering dikenal dengan sebutan bullying merupakan salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab.
Pemerhati anak di Provinsi Papua Betshie Pesiwarissa mengatakan kasus perundungan tersebut juga terjadi di Bumi Cenderawasih, hanya saja kini dalam penyelesaiannya masih menggunakan cara kekeluargaan.
"Salah satu contoh, kasus perundungan yang terjadi pada salah satu SMA di Papua belum lama ini, di mana dalam video tersebut dipertontonkan bagaimana seorang anak dipukul oleh oleh teman sekolahnya," katanya yang juga merupakan Praktisi Hukum pada LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement