Advertisement
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Gadget
Ilustrasi kecanduan gadget. - netmag.pk
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan gawai (gadget) sebagai kebijakan agar dampaknya tidak terlalu meluas bagi tumbuh kembang moral anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Antara di Jayapura, Kamis (20/6/2019), mengatakan awalnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kaitannya dengan surat keputusan menteri bersama untuk pembatasan gawai ini. "Namun karena fokusnya pada perlindungan anak, akhirnya peraturan ini nantinya akan terbitkan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Advertisement
Menurut Yohana, peraturan ini sedang dalam proses, di mana pihaknya juga sudah menandatangani surat-suratnya sehingga diharapkan secepatnya dapat diterbitkan untuk segera diberlakukan. "Nantinya, jika peraturan ini jadi maka kami akan mengumumkan kepada publik melalui keterangan pers dan diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus pada anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerhati anak di Papua mengatakan kasus-kasus perundungan, penindasan atau perisakan dan sering dikenal dengan sebutan bullying merupakan salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA
Pemerhati anak di Provinsi Papua Betshie Pesiwarissa mengatakan kasus perundungan tersebut juga terjadi di Bumi Cenderawasih, hanya saja kini dalam penyelesaiannya masih menggunakan cara kekeluargaan.
"Salah satu contoh, kasus perundungan yang terjadi pada salah satu SMA di Papua belum lama ini, di mana dalam video tersebut dipertontonkan bagaimana seorang anak dipukul oleh oleh teman sekolahnya," katanya yang juga merupakan Praktisi Hukum pada LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPPTKG Tegaskan Aktivitas Gunung Merapi Normal Setelah Gempa Pacitan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Restitusi Pajak, KPK Tahan Kepala KPP Madya Banjarmasin
- Longsor Tambang di Jatinom Klaten, Satu Kru Truk Tewas Tertimbun
- Kemiskinan Indonesia Menyusut, BPS Catat Turun 490 Ribu Orang
- Pegadaian Klarifikasi Kelangkaan Emas Fisik di Sejumlah Gerai
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Toyota Luncurkan Tiga Mobil Hybrid Terjangkau di IIMS 2026
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
Advertisement
Advertisement



