Advertisement
KPU Anggap Saksi Prabowo Tak Memperkuat Permohonan
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menganggap keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak ada yang memperkuat adanya kecurangan yang sebelumnya disebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif di Pilpres 2019. Pada sidang Rabu (19/6/2019) kemarin, Tim Hukum BPN menghadirkan 15 saksi fakta dan dua saksi ahli.
"Kalau keterangan saksi mestinya yang digunakan untuk memperkuat tapi enggak ada yang memperkuat," ujar Hasyim di gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Hasyim mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi atau tidak pada sidang ketiga. Sebab, ia menilai jika menghadirkan saksi akan kontradiktif karena saksi tim hukum Prabowo yang dihadirkan sebelumnya tidak ada yang memperkuat permohonan.
"Kontradiktif makanya apakah pelru kami hadirkan saksi itu sedang kami pertimbangkan," jelas Hasyim.
BACA JUGA
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang sengketa Pilpres 2019 hari keempat yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB dan baru berakhir Kamis sekitar pukul 04.55 WIB saat azan Subuh berkumandang.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni KPU pada Kamis siang nanti pukul 13.00 WIB.
"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hadapi Cuaca Ekstrem, Wisata Potrobayan di Bantul Tutup Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan
- Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara YIA
- Dinkop Sleman Wajibkan UKK bagi Pengurus Koperasi
- Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja
- Konser Eksklusif Ungu di Sahid Raya Jogja Digelar 22 November
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas MBG hingga Becak Listrik
- Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalkan Thrifting
Advertisement
Advertisement





