Advertisement
KPAI Tangani 41 Anak Korban 22-23 Mei dengan Bermitra Lintas Sektor
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menangani 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani. Penanganan dilakukan lintas sektor.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/6/2019), mengatakan KPAI bermitra dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sektor terkait guna penanganan korban anak itu.
Advertisement
"Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu," kata dia.
Dia mengatakan saat ini secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal.
BACA JUGA
Selain itu, kata dia, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.
"Rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. Sementara itu, anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi BAPAS untuk dilakukan Penelitian Masyarakat," kata dia.
Hasil penelitian, lanjut dia, akan digunakan sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi. Sementara itu, beberapa anak lainnya segera menuntaskan sidang diversinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
Advertisement
Advertisement







