Advertisement
KPAI Tangani 41 Anak Korban 22-23 Mei dengan Bermitra Lintas Sektor
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menangani 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani. Penanganan dilakukan lintas sektor.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/6/2019), mengatakan KPAI bermitra dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sektor terkait guna penanganan korban anak itu.
Advertisement
"Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu," kata dia.
Dia mengatakan saat ini secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal.
BACA JUGA
Selain itu, kata dia, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.
"Rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. Sementara itu, anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi BAPAS untuk dilakukan Penelitian Masyarakat," kata dia.
Hasil penelitian, lanjut dia, akan digunakan sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi. Sementara itu, beberapa anak lainnya segera menuntaskan sidang diversinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
Advertisement
Advertisement



