Advertisement
Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Kivlan Zen 40 Hari
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Kivlan Zen, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, selama 40 hari ke depan.
"Betul, masa penahanan pak Kivlan Zen diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 30 Mei 2019 dan masa penahanannya akan habis pada 19 Juni 2019.
Argo menyebut perpanjangan masa penahanan Kivlan tersebut telah sesuai aturan KUHAP. "Alasannya sesuai KUHAP ya," ujar Argo.
Seperti diketahui, Kivlan telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada 30 Mei.
Kivlan ditahan karena penyidik menganggap sudah mempunyai alat bukti cukup terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satu tersangka merupakan sopir paruh waktu Kivlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Usai Tahun Baru, Polisi Fokus Amankan Destinasi Wisata Sleman
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 31 Desember 2025
- Malam Tahun Baru 2026, Arus Lalu Lintas Jogja Direkayasa
- PLN: Ada Potensi 280 Juta Ton Limbah Kayu & Hutan Pengganti Batu Bara
- Rumah Ditinggal Liburan Tahun Baru, Warga Diminta Waspada Kejahatan
- 15 Menu Makanan Bakar Favorit untuk Malam Tahun Baru 2026
- Tak Kuat Nanjak, Truk Pakan Ayam Ndlondor di Karanganyar Masuk Sungai
- BRI Hadirkan Program Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatra
Advertisement
Advertisement



