Advertisement
Soal Jabatan di 2 Bank, KPU Sebut Ma’ruf Amin Tidak Langgar Aturan Pemilu
Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, memberikan sambutan dalam Halaqoh Nasionalisme di Gedung NU Center, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (21/1/2019) malam. (Madiunpos.com - Abdul Jalil)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pada sidang lanjutan perkara sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6/2019), Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, menyatakan posisi calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin, sebagai Dewan Pengawas Syariah di anak usaha BUMN, yakni BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah tidak melanggar ketentuan pemilu.
Ali beralasan dua anak perusahaan BUMN tersebut terpisah dan bukan dari kekayaan negara langsung.
Advertisement
Selain itu, kedudukan hukum Dewan Pengawas Syariah berdasarkan Pasal 1 angka 15 UU Nomor 21/2018 dikategorikan sebagai pihak yang memberikan jasanya kepada bank syariah, seperti halnya akuntan publik, penilai, dan konsultan hukum.
"Sehingga tidak ada kewajiban bagi calon presiden atas nama Profesor Dr KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Syariah dari PT bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri," ujar Ali sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
BACA JUGA
Ali menyebut jabatan Ma'ruf Amin di Dewan Pengawas Syariah merupakan pejabat yang berbeda dengan pihak komisaris, direksi, dan pejabat dari perusahaan bank syariah tersebut.
Sehingga dapat dikatakan posisi Ma'ruf Amin bukan sebagai pejabat atau pegawai BUMN, dan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
Ma'ruf Amin tercatat menduduki posisi tinggi di sejumlah bank syariah dan perusahaan asuransi syariah. Cawapres dengan perolehan suara terbanyak di Pilpres 2019 itu menjabat sebagai ketua dewan pengawas syariah di Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah dan BNI Life.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir 70 Cm di Kaligawe Semarang Lumpuhkan Jalur Pantura
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
Advertisement
Hama Tikus Masih Mengancam Petani Potorono, Khawatir Gagal Panen
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
- Sayembara Sampah Digelar Saat Penerbangan Ribuan Lampion di Goa Cemara
- Bareskrim Akan Periksa Lisa Mariana Jumat 24 Oktober 2025
- Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkotika di Ruta Salemba
- Ki Anom Suroto, Dalang Pertama yang Tampil di Lima Benua
- Jalan Prambanan-Lemahbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi
- Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda
Advertisement
Advertisement



