Advertisement
Setya Novanto Dipindah dari Sukamiskin ke Gunung Sindur Hanya Sementara?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan Ketua DPR yang menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
"Beliau [Setya Novanto] semalam dipindahnya ke Rutan, bukan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana, saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).
Advertisement
Sopiyana mengaku, tidak mengetahui pasti kapan Setnov akan dipindahkan ke Lapas Kelas III Gunung Sindur. Pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jawa Barat.
"Perintah pimpinan untuk awal sementara di Rutan. Kami belum tahu arahannya apa nanti dipindahkan ke Lapas atau bagaimana saya kurang paham, kami tunggu perintah pimpinan saja," jelas Sopiyana.
Sementara itu, Karutan Kelas II B Gunung Sindur Agus Salim belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait penempatan maupun rencana selanjutnya pasca pemindahan Setya Novanto ke wilayahnya.
"Nanti ya nanti, kami masih rapat dulu," singkat Agus, dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement