Advertisement
Anies Baswedan Bantah Terbitkan IMB Diam-Diam di Lokasi Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah komentar yang menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan di tanah reklamasi secara diam-diam.
"Semua dilakukan sesuai prosedur. Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, pengajuan permohonan IMB akan diproses sesuai peraturan dan bila permohonannya sesuai dengan ketentuan yang ada maka diterbitkan IMB tanpa ada pengumuman.
"Nama Anda pun tidak kemudian diumumkan. Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru Anda yang sudah mendapatkan IMB yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah Anda," kata Anies.
Terkait proses hukum bagi pihak yang membangun tanpa izin di tanah reklamasi, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Pihak yang bangunannya mengalami penyegelan karena tidak memiliki IMB akan diproses secara hukum melalui pengadilan. Hakim kemudian memutuskan denda sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Mereka dihukum denda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah itu, mereka mengurus IMB sebagaimana pengurusan IMB kegiatan pembangunan lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Real Madrid vs Juventus Dini Hari Nanti: Susunan Pemain, H2H
- Astragraphia Edukasi Mahasiswa Amikom Soal Inovasi Digital Printing
- AMBARRUKMO ATISOMYA: Perpaduan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
- Kirab Trunajaya, Kereta Pusaka Turun Gunung
- Hampir 100 Persen Lulusan SMK-SMTI Yogyakarta Terserap Industri
- PLN UID Jateng DIY Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Advertisement
Advertisement



