Advertisement
Dituduh Perintahkan Penganiayaan, Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Putri Raja Salman Hassa binti Salman akan diadili di Prancis pada Juli mendatang. Saudari kandung Pangeran Mohammad itu dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli. Namun, Putri Hassa diprediksi tidak akan hadir di persidangan seperti dikutip France24.com, Kamis (13/6/2019). Kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Advertisement
Korban dilaporkan tengah ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di dalam apartemen milik Putri Hassa sebelum kejadian. Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media, sehingga meminta pengawalnya untuk memukuli pria tersebut.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat dan dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Anehnya dakwaan ke pengadilan diajukan lebih dulu untuk sang pengawal. Pasalnya, pada Oktober 2016 sang pria terlibat kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement