Advertisement
Dikritik Masyarakat, Pemerintah Akhirnya Hentikan Rencana Pelarangan Diskon Transportasi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah melarang adanya diskon pada tarif transportasi online kini dihentikan, setelah mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Setelah beberapa hari mengundang polemik, rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur diskon atau promo tarif transportasi online serta penurunan tarif ojek online (ojol) dihentikan.
Advertisement
Pemerintah akan fokus mengkaji hasil survei dan masukan atas penerapan tarif atau biaya jasa ojek online (ojol) terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengklarifikasi hal tersebut. Dia mencabut pernyataan sebelumnya yang akan merevisi tarif flagfall atau perjalanan di bawah 4 Km.
"Jadi menyangkut masalah tarif, saya perjelas ya. Jadi kalau ada isu mau diturunkan mau dinaikkan, sementara tidak," tegasnya di DPR, Rabu (13/6/2019).
Dia menegaskan langkah tersebut diambil karena pemerintah baru melakukan uji coba di 5 kota besar dan kemudian di dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM)No.348/2019 menyebutkan evaluasi baru akan dilakukan setelah 3 bulan pelaksanaan.
"Jadi setelah kemarin kita lakukan uji coba kita akan berlakukan dulu selama tiga bulan. Jadi jangan mengatakan akan diturunkan, enggak kita," jelasnya.
Pemerintah akan menjalankan terlebih dahulu kebijakan yang sudah dibuat dengan tarif atau biaya jasa yang ada sembari terus memperhatikan perkembangan lebih lanjut.
Dia menuturkan berdasarkan survei pasar terhadap pengemudi memang ada kenaikan pendapatan dan tarif saat ini masih memungkinkan dan nyaman, sehingga akan dijalankan sebagaimana mestinya.
"Jarak pendek [di bawah 4 KM] memang di dalam survei di kota lain sesuai, tapi untuk Jakarta perlu dilakukan pembenahan. Namun, kita belum ada niat menjalankan semuanya," tuturnya.
Sementara itu terkait rencana pengaturan promo, dia menegaskan tidak akan mengatur promo itu secara lebih dalam.
"Promo itu sepanjang dari kemudian nanti aplikator mengusulkan ada promo memang dimasukkan dalam unsur dalam rangka penghitungan ya mungkin, kita nanti akan diskusikan dulu," terangnya.
Namun, setelah itu dia mengakui pengaturan promo itu di luar kewenangan Kemenhub dan Kemenhub hanya bisa mengatur tarif saja. Dengan demikian, dalam waktu dekat Kemenhub tidak akan mengutak-atik perkara promo yang dilakukan baik oleh aplikator maupun teknologi finansial (tekfin) yang menjadi mitranya.
"Tarif saja yang saya atur," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Advertisement
Advertisement