Advertisement
Dikritik Masyarakat, Pemerintah Akhirnya Hentikan Rencana Pelarangan Diskon Transportasi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah melarang adanya diskon pada tarif transportasi online kini dihentikan, setelah mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Setelah beberapa hari mengundang polemik, rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur diskon atau promo tarif transportasi online serta penurunan tarif ojek online (ojol) dihentikan.
Advertisement
Pemerintah akan fokus mengkaji hasil survei dan masukan atas penerapan tarif atau biaya jasa ojek online (ojol) terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengklarifikasi hal tersebut. Dia mencabut pernyataan sebelumnya yang akan merevisi tarif flagfall atau perjalanan di bawah 4 Km.
"Jadi menyangkut masalah tarif, saya perjelas ya. Jadi kalau ada isu mau diturunkan mau dinaikkan, sementara tidak," tegasnya di DPR, Rabu (13/6/2019).
Dia menegaskan langkah tersebut diambil karena pemerintah baru melakukan uji coba di 5 kota besar dan kemudian di dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM)No.348/2019 menyebutkan evaluasi baru akan dilakukan setelah 3 bulan pelaksanaan.
"Jadi setelah kemarin kita lakukan uji coba kita akan berlakukan dulu selama tiga bulan. Jadi jangan mengatakan akan diturunkan, enggak kita," jelasnya.
Pemerintah akan menjalankan terlebih dahulu kebijakan yang sudah dibuat dengan tarif atau biaya jasa yang ada sembari terus memperhatikan perkembangan lebih lanjut.
Dia menuturkan berdasarkan survei pasar terhadap pengemudi memang ada kenaikan pendapatan dan tarif saat ini masih memungkinkan dan nyaman, sehingga akan dijalankan sebagaimana mestinya.
"Jarak pendek [di bawah 4 KM] memang di dalam survei di kota lain sesuai, tapi untuk Jakarta perlu dilakukan pembenahan. Namun, kita belum ada niat menjalankan semuanya," tuturnya.
Sementara itu terkait rencana pengaturan promo, dia menegaskan tidak akan mengatur promo itu secara lebih dalam.
"Promo itu sepanjang dari kemudian nanti aplikator mengusulkan ada promo memang dimasukkan dalam unsur dalam rangka penghitungan ya mungkin, kita nanti akan diskusikan dulu," terangnya.
Namun, setelah itu dia mengakui pengaturan promo itu di luar kewenangan Kemenhub dan Kemenhub hanya bisa mengatur tarif saja. Dengan demikian, dalam waktu dekat Kemenhub tidak akan mengutak-atik perkara promo yang dilakukan baik oleh aplikator maupun teknologi finansial (tekfin) yang menjadi mitranya.
"Tarif saja yang saya atur," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Pasca Gencatan Senjata
- HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik Awal Januari 2026
- Agnez Mo Tiga Kali Absen Sidang Gugatan Lagu Bilang Saja
- Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Kena Sanksi Berat
- Korupsi PJUTS ESDM 2020, Mantan Irjen Jadi Tersangka
- Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Donasi
- Malam Tahun Baru, Sejumlah KA Berhenti di Stasiun Jatinegara
Advertisement
Advertisement




