Advertisement
Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Rusuh Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Inisiatif Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei lalu sangat ditunggu-tunggu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan siap jika pihaknya diminta menjadi bagian dari tim gabungan pencari fakta atau TGPF bersama Polri untuk mengusut kericuhan di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019.
Advertisement
Namun begitu, soal pembentukan TGPF tersebut, Komnas HAM masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apalagi, bila Komnas HAM ditunjuk untuk memimpin TGPF dalam mengusut ricuh 22 Mei yang menyebabkan delapan korban tewas.
"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya seperti '98 atau kasus Munir, TGPF itu dibentuk presiden. Kalau presiden menunjuk Komnas HAM, ya iya," ujar Damanik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
"Tapi kan diputuskan pemimpin negara. Sementara kami nggak mau berandai-andai soal itu. Kami kerja saja dengan tim yang sudah ada dan prosedur yang kita miliki," sambungnya.
Damanik berujar, Komnas HAM akan ikut terlibat bila Presiden Jokowi sudah memutuskan adanya pembentukan TGPF.
"Iya, presiden kan kepala negara. Itu kita anggap sebagai perintah. Tentu kan dalam hal ini presiden dalam tata negara, kan kepala pemerintah," imbuh Damanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement