Advertisement
Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Punya Dampak Kurang Baik, Ini yang Akan Dilakukan ...
Kotak suara Pemilihan Umum 2019 - Bisnis.com/Andhika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi II DPR akan segera mengevaluasi kelemahan Pemilu Serentak 2019. Hal itu dilakukan meski pembahasan produk legislatif itu dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan pihaknya masih menunggu rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawali evaluasi atas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) yang digelar 9 April lalu. Dia mengakui meski belum dibahas di DPR, namun secara informal Komisi II telah menerima berbagai masukan untuk dijadikan bahan evaluasi.
Advertisement
“Ternyata pemilu serentak memiliki dampak yang kurang baik sehingga ada saran agar dievaluasi,” ujar Zainuddin kepada Bisnis, Rabu (12/6/2019).
Politisi Golkar itu mengakui salah satu wacana yang berkembang adalah apakah Pileg dan Pilpres masih tetap disatukan, tapi secara wilayah dipisah antara pemilu nasional dan regional. Ada juga pilihan pemilu tetap disatukan, tetap tidak dalam satu hari yang sama, ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
BACA JUGA
Menurutnya banyak keluhan pada pemilu serentak karena formulir yang harus diisi petugas terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumitkan. Akibatnya, petugas juga harus merekap terlalu banyak formulir sehingga menimbulkan kelelahan karena waktu terbatas.
“DPR yang baru nanti harus menjadikannya prioritas pembahasan setelah melakukan evaluasi atas kelemahan pemilu serentak,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa paket undang-undang politik harus disiapkan dengan baik dan waktu sosialisasinya juga harus cukup. Menurutnya setidaknya dibutuhkan waktu selama dua tahun untuk sosialisasi undang-undang baru sebelum diimplementasikan pada Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement







