Advertisement

Menhub Jelaskan Alasan Penurunan Tarif Ojek Online

Sri Mas Sari
Rabu, 12 Juni 2019 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
Menhub Jelaskan Alasan Penurunan Tarif Ojek Online Menhub Budi Karya saat diwawancarai wartawan terkait evalusi mudik 2019 - Rinaldi Mohammad Azka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan biaya jasa atau tarif ojek online . Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana ini telah melalui diskusi dengan pengemudi. Dia meyakini tidak akan ada aksi protes.

Budi mengatakan perumusan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 348/2019 yang mengatur tarif ojol, merupakan usulan pengemudi sehingga mereka dilibatkan dalam diskusi.

Advertisement

Pada perkembangannya, saat tarif baru itu menuai keberatan dari pelanggan, Kemenhub melakukan kajian ulang yang dilengkapi dengan survei. Budi mengklaim riset itu pun didiskusikan dengan pengemudi.

"Tidak pernah kami memutuskan sendiri. Jadi, yang riset itu, kami riset dari pengemudi, pengguna, aplikator," ujarnya, Rabu (12/6/2019). Setelah itu, hasil riset disosialisasikan ke lima kota yang mewakili konsentrasi ojol terbesar.  

“Jadi, enggak benar kalau kami yang memutuskan karena ini aspirasi. Kalau enggak percaya, bisa tanya dengan kelompok-kelompok pengemudi. Mereka yang mengusulkan semuanya ini."

Budi juga yakin pengemudi tidak akan menggelar aksi demonstrasi. "Enggak, enggak [akan demonstrasi]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement