Advertisement

Objektif dalam Proses Mutasi dan Rotasi Pejabat Pemerintahan, Ridwan Kamil: Pegang Omongan Saya!

Wisnu Wage Pamungkas
Rabu, 12 Juni 2019 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Objektif dalam Proses Mutasi dan Rotasi Pejabat Pemerintahan, Ridwan Kamil: Pegang Omongan Saya! Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan - Wisnu Wage

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Sebentar lagi, proses mutasi dan rotasi eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan dilakukan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan proses rotasi dan mutasi yang melibatkan ratusan pejabat eselon 3 dan 4 tersebut adalah proses rutin dalam organisasi pemerintah daerah. 

Advertisement

“Itu rutin enggak ada masalah yang pasti pegang omongan saya kami sangat objektif,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/6/2019).

Proses menentukan pejabat selevel sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala sub bagian ini menurutnya melewati salah satu proses baru di luar seleksi normatif lainnya.

“Di kami ada tambahan namanya per review , itu review teman [kerja]-nya, jadi horizontal. Jadi selain analisa pimpinan, analisa kawan-kawannya bagaimana. Nah itu nanti akan memastikan  orang yang terpilih benar-benar objektif,” ujarnya.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya saat ini baru menuntaskan pembenahan kualitas database kepegawaian sebagai bagian proses rotasi, promosi dan rotasi yang akan menghasilkan pejabat-pejabat terbaik.

“Belum dalam waktu dekat karena proses ini mensyaratkan perbaikan sistemnya terlebih dulu, alhamdulillah pembenahan database kepegawaiannya baru kami selesaikan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” katanya.

Menurutnya proses penyegaran roda birokrasi di era Gubernur Ridwan Kamil ini lahir dari perbaikan sistem data hingga proses seleksi ASN yang komprehensif. “Tanpa mengurangi rasa hormat, Jawa Barat ingin menjadi provinsi yang terbaik di ASEAN, kuncinya ada di SDM karena itu proses mutasinya harus baik dan parameternya jelas,” katanya.

Parameter ini menurutnya dipandu dengan adanya peraturan gubernur yang baru terkait pola karir dan tim penilai kinerja. Dengan sudah adanya pembenahan dan peraturan gubernur, kini pihaknya memiliki data base yang akurat sehingga peraturan gubernur tentang pola karir sudah bisa diterapkan. “Penerapan ini berbasis IT,” paparnya.

Menurutnya untuk staf yang akan naik menjadi eselon 4 harus memenuhi 5 persyaratan, sementara untuk eselon 4 ke eselon 3 ada 6 persyaratan yang ditetapkan. Mulai golongan, strata pendidikan, akan dan telah mengikuti diklat pimpinan, hingga kedisiplinan yang terkait dengan kinerja.

“Itu persyaratan, ada juga peer review dan kompetensi. Sehingga orang terbaik yang nantinya akan duduk di struktural. Ini demi Jabar Juara Lahir Batin dengan SDM yang mumpuni,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement