Dody Hanggodo Bantah Terlibat Dugaan Doxing Dosen UGM
Menteri PU Dody Hanggodo membantah terlibat dugaan doxing terhadap dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati dan menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik.
Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan (kiri) didampingi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Hermawi Taslim (kanan) berdiskusi dengan petugas registrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 14 Juni mendatang, Mahkamah Konstitusi memfasilitasi sebanyak 15 kursi untuk masing-masing tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres.
"Tadi kami mendapatkan informasi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa para pihak hanya diakomodir sebanyak 15 kursi, itu untuk kuasa hukum dan prinsipalnya," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Irfan mengatakan pembatasan jumlah kursi dilakukan MK karena kapasitas ruangan sidang yang terbatas.
Dia mengatakan Jokowi-Ma\'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU tersebut, telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK.
Menurut dia, secara teknis 33 kuasa hukum itu dapat bertugas bergantian selama persidangan.
"Kami akan mengatur siapa saja yang masuk dalam ruang sidang. Sifatnya nanti bergantian. Karena sidang pertama 14 Juni dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, artinya kondisional dan membutuhkan fisik yang kuat, apabila sampai berjam-jam kami akan bergantian," kata dia.
Irfan juga mengatakan bahwa kepaniteraan MK memberikan informasi akan memfasilitasi sebuah tenda di halaman MK lengkap dengan layar monitor, khusus bagi para tim kedua pasangan capres-cawapres yang ingin menyaksikan proses persidangan.
Kapasitas tenda tersebut mampu menampung 50 orang.
"Tenda itu dibagi masing-masing 25 orang untuk tim 01 maupun 02," kata Irfan.
Irfan mengatakan TKN sejauh ini belum menerima informasi adanya pendukung Jokowi-Ma\'ruf yang akan hadir selama persidangan MK. Namun dia meyakini para pendukung Jokowi-Ma\'ruf pasti akan menyerahkan proses hukum kepada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Menteri PU Dody Hanggodo membantah terlibat dugaan doxing terhadap dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati dan menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik.
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Komdigi Republik Indonesia bekerja sama dengan TVRI menggelar Nobar Bola Gembira Final Piala Dunia di halaman Monumen Pers Nasional Solo
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp47.300 per kg dan telur ayam ras Rp30.350 per kg. Simak daftar harga pangan nasional terbaru.
Sri Sultan HB X menegaskan pembangunan Bantul harus berlandaskan nilai luhur dan kepemimpinan berintegritas pada Hari Jadi ke-195 Kabupaten Bantul.
Menteri PU Dody Hanggodo menanggapi santai isu reshuffle kabinet dan menegaskan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.