Advertisement
MK Fasilitasi Tenda dan Monitor di Luar Gedung Selama Sidang Gugatan Hasil Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 14 Juni mendatang, Mahkamah Konstitusi memfasilitasi sebanyak 15 kursi untuk masing-masing tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres.
"Tadi kami mendapatkan informasi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa para pihak hanya diakomodir sebanyak 15 kursi, itu untuk kuasa hukum dan prinsipalnya," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Advertisement
Irfan mengatakan pembatasan jumlah kursi dilakukan MK karena kapasitas ruangan sidang yang terbatas.
Dia mengatakan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU tersebut, telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK.
Menurut dia, secara teknis 33 kuasa hukum itu dapat bertugas bergantian selama persidangan.
"Kami akan mengatur siapa saja yang masuk dalam ruang sidang. Sifatnya nanti bergantian. Karena sidang pertama 14 Juni dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, artinya kondisional dan membutuhkan fisik yang kuat, apabila sampai berjam-jam kami akan bergantian," kata dia.
Irfan juga mengatakan bahwa kepaniteraan MK memberikan informasi akan memfasilitasi sebuah tenda di halaman MK lengkap dengan layar monitor, khusus bagi para tim kedua pasangan capres-cawapres yang ingin menyaksikan proses persidangan.
Kapasitas tenda tersebut mampu menampung 50 orang.
"Tenda itu dibagi masing-masing 25 orang untuk tim 01 maupun 02," kata Irfan.
Irfan mengatakan TKN sejauh ini belum menerima informasi adanya pendukung Jokowi-Ma'ruf yang akan hadir selama persidangan MK. Namun dia meyakini para pendukung Jokowi-Ma'ruf pasti akan menyerahkan proses hukum kepada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
Advertisement
Advertisement