Advertisement
MK Registrasi Permohonan Sengketa Pemilu dari Prabowo-Sandi, Ini Proses Selanjutnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregistrasi permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subiyanto - Sandiaga Uno.
"Permohonan tersebut sudah diregistrasi, dan tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.
Advertisement
Mahkamah mencatatkan perkara tersebut pada pukul 12.30 WIB.
Selain itu pada waktu yang sama, Fajar mengatakan bahwa Mahkamah juga telah mengirimkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon secara digital.
BACA JUGA
"ARPK secara digital juga disampaikan hari ini," ujar Fajar.
ARPK merupakan bukti dan penanda bahwa permohonan pemohon telah diregistrasi menjadi perkara, dan perkara tersebut yang akan diperiksa dan disidangkan hingga diputus oleh MK.
Fajar mengatakan bahwa salinan permohonan yang diregistrasi itu juga akan disampaikan kepada pihak termohon (KPU RI), pihak terkait (pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin) dan Bawaslu.
"Hari ini juga [Selasa, 11/6/2019] MK mengirim pemberitahuan kepada para pihak untuk hadir dalam sidang pendahuluan pada Jumat [14/6/2019] nanti," ujar Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Rabu 15 Oktober 2025, Sebagian DIY Hujan Ringan
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
- Qatar Lolos Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan UEA
- 3.700 Hewan Piaraan DIY Sudah Divaksin Rabies
- 89 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Tangguh Bencana
- Revitalisasi Taman Jalan Pringgodiningrat, Sejumlah Pohon Ditebang
Advertisement
Advertisement