Advertisement
Media Sosial Tetap Lancar Saat Pengumuman Hasil Gugatan Prabowo-Sandi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Paling lambat pada 28 Juni mendatang, putusan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dengan hasil penghitungan suara pemilihan presiden akan dibacakan. Aksi massa pun dimungkinkan akan terjadi lagi.
Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan tidak akan membatasi jaringan media sosial.
Advertisement
“Insyaallah, tidak ada. Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat jangan sampai membiarkan berita-berita yang negatif yang kemudian menyerang opini publik itu kita biarkan,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sebelumnya pada aksi 21 dan 22 Mei lalu pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi jaringan untuk beberapa media sosial.
Saat itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan YouTube diperlambat untuk mengunggah dan mengunduh foto serta video.
Wiranto menjelaskan bahwa pembatasan itu bermaksud untuk mencegah cepat beredarnya berita bohong sehingga mengacaukan opini publik.
“Itu kan juga membuat tidak nyaman dan tidak aman dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wiranto berharap tidak ada kerusuhan jika ada aksi pada 28 Juni nanti. Prabowo-Sandi juga diminta menerima setiap putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain pemerintah juga bakal mengantisipasi penggerakan massa dari luar Jakarta.
“Bagaimana kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan pengaliran massa ke Jakarta. Itu juga kita lakukan dalam rangka pengamanan Jakarta, ya. Itu terus menerus,” ucap Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement