Advertisement
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Ma'ruf Amin Masih Aktif di BUMN Berbekal Data Website
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin masih terdaftar sebagai pejabat badan usaha milik negara atau BUMN ketika berkontes dalam Pilpres 2019 sehingga layak didiskualifikasi. Dalam dokumen riwayat hidupnya, Ma’ruf memang mencantumkan posisinya sebagai pejabat di anak usaha BUMN.
Tudingan tersebut merupakan tambahan argumen dalam perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019). Dalil tersebut menjadi amunisi anyar untuk meminta pembatalan kepesertaan Joko Widodo-Ma’ruf Amin seperti yang telah dimohonkan dalam permohonan awal.
Advertisement
Bambang Widjojanto, kuasa hukum Prabowo-Sandi, menyebutkan bahwa bukti aktifnya Ma’ruf di BUMN bersumber dari situs resmi perusahaan pelat merah bersangkutan.
Menurutnya, status tersebut melanggar Pasal 227 huruf p UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mewajibkan calon presiden atau calon wakil presiden menyertakan surat pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat BUMN dan BUMD.
“Calon Wapres 01 dalam laman BUMN tersebut namanya masih ada. Kami cek berulang kali dan meyakinkan, maka itu ada pelanggaran yang sangat serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ma’ruf telah melampirkan surat pernyataan bertanda tangan di atas materai bertanggal 9 Agustus 2018 yang berisi pemenuhan seluruh persyaratan dalam Pilpres 2019.
Dalam dokumen riwayat hidupnya, Ma’ruf memang mencantumkan posisinya sebagai pejabat di sejumlah perusahaan, tetapi bukan di BUMN melainkan anak usaha BUMN.
Jabatan itu adalah Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BNI Syariah dan Ketua Dewan Pengawas Syariah BNI Life.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement