Advertisement
Agar Spekulasi Terhenti, Wiranto Ingatkan Polisi Selesaikan Kasus Hukum Kerusuhan 22 Mei
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers perkembangan kondisi terkini keamanan nasional di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kasus kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu masih menjadi perhatian masyarakat. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menuntaskan kasus hukum terkait kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu. Ini penting agar tidak ada persepsi buruk dari masyarakat.
Wiranto mengatakan bahwa peristiwa ini masih menjadi perhatian publik karena belum jelas, salah satunya siapa otak di balik kerusuhan.
Advertisement
“Ini terus akan berporses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan,” katanya saat rapat evaluasi lebaran di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Wiranto menjelaskan bahwa transparansi ini menyangkut keterbukan informasi mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan berita acara. Dengan begitu, masyarakat mendapat keterangan yang jelas, lengkap, dan detail.
BACA JUGA
“Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan tokoh-tokoh utama ini segera dapat kita hentikan,” jelasnya.
Wiranto menuturkan bahwa penegakan hukum yang akan dilakukan terkait kerusuhan sangat penting. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesatuan bangsa.
“Ujung-ujungnya juga membuat pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Percobaan Pencurian Burung Kenari di Tempel Digagalkan Warga
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kemitraan UMKM Sleman Diperkuat, 17 Perusahaan Gandeng 75 Pelaku Usaha
- HPN 2026: PKB DIY Dorong Pers Sehat Kawal Demokrasi
- Timnas U-17 vs China: Nova Soroti Mental dan Jam Terbang
- Diskon Tiket Kereta Lebaran 2026, Ini Caranya
- Dokter RSA UGM Ungkap Ciri Leptospirosis di Musim Hujan
- Dua Kambing di Beruk Karanganyar Diduga Dimangsa Macan Tutul
- Pembakaran Sampah di Sitimulyo-Bawuran Disorot Satpol PP
Advertisement
Advertisement







