Advertisement
Agar Spekulasi Terhenti, Wiranto Ingatkan Polisi Selesaikan Kasus Hukum Kerusuhan 22 Mei
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers perkembangan kondisi terkini keamanan nasional di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kasus kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu masih menjadi perhatian masyarakat. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menuntaskan kasus hukum terkait kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu. Ini penting agar tidak ada persepsi buruk dari masyarakat.
Wiranto mengatakan bahwa peristiwa ini masih menjadi perhatian publik karena belum jelas, salah satunya siapa otak di balik kerusuhan.
Advertisement
“Ini terus akan berporses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan,” katanya saat rapat evaluasi lebaran di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Wiranto menjelaskan bahwa transparansi ini menyangkut keterbukan informasi mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan berita acara. Dengan begitu, masyarakat mendapat keterangan yang jelas, lengkap, dan detail.
BACA JUGA
“Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan tokoh-tokoh utama ini segera dapat kita hentikan,” jelasnya.
Wiranto menuturkan bahwa penegakan hukum yang akan dilakukan terkait kerusuhan sangat penting. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesatuan bangsa.
“Ujung-ujungnya juga membuat pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
- Awal Tahun 2026, Toko Service HP Iphone di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
- PN Solo Mulai Sidangkan Gugatan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- UGM Buka Kuota 10.000 Mahasiswa Baru Lewat Tiga Jalur Seleksi
Advertisement
Advertisement



