Advertisement
Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru. Kasus Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyusul penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dari hasil pengembangan perkara sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Senin (10/6/2019) sore ini.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Advertisement
"Direncanakan sore ini akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/6/2019).
Kendati demikian, Febri belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA
Dalam menangani perkara tersebut, lembaga antirasuah memang tengah berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan mengembalikan kerugian keuangan negara ke masyarakat melalui kewenangan yang ada," katanya.
Adapun salah satu kasus yang merugikan negara triliunan rupiah adalah dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam kasus itu, KPK telah menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Sementara pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, disebut-sebut dalam bidikan KPK selanjutnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah menetapkan taipan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Alex juga mengatakan bahwa aset-aset Sjamsul Nursalim di Indonesia dimungkinkan untuk disita sebagai pengembalian kerugian uang negara yang mencapai Rp4,58 triliun.
Dia mengaku saat ini tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK tengah melacak aset-aset Sjamsul di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Lindungi Seluruh Pekerja, Jogja Juara Paritrana Award 2025
- Hasil Korea Selatan Vs Paraguay, Skor 2-0, Tim Ginseng Tampil Dominan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
- Masih Ada Mismatch Antara Lowongan Kerja dengan Skill yang Dibutuhkan
- Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp3,6 Juta pada 2026
- Jip Bawa Lima Mahasiswa UGM Alami Kecelakaan di Karanganyar
Advertisement
Advertisement