Advertisement
Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru. Kasus Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyusul penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dari hasil pengembangan perkara sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Senin (10/6/2019) sore ini.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Advertisement
"Direncanakan sore ini akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/6/2019).
Kendati demikian, Febri belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menangani perkara tersebut, lembaga antirasuah memang tengah berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan mengembalikan kerugian keuangan negara ke masyarakat melalui kewenangan yang ada," katanya.
Adapun salah satu kasus yang merugikan negara triliunan rupiah adalah dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam kasus itu, KPK telah menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Sementara pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, disebut-sebut dalam bidikan KPK selanjutnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah menetapkan taipan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Alex juga mengatakan bahwa aset-aset Sjamsul Nursalim di Indonesia dimungkinkan untuk disita sebagai pengembalian kerugian uang negara yang mencapai Rp4,58 triliun.
Dia mengaku saat ini tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK tengah melacak aset-aset Sjamsul di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement