Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Polisi dan warga menangkap seorang yang diduga menjadi provokator pembakaran mobil di Kompleks Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan racun berjenis Zink Posfit pada anak panah milik perusuh pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan Zink Posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.
"Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus," ujar Hengki di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Polisi telah menangkap empat orang perusuh yang merusak kendaraan dan melakukan pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat kericuhan 22 Mei 2019.
Hengki menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB.
Aksi para perusuh dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan mereka diduga sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan.
"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik Kepolisian dan asrama.
Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata [anak panahnya] mengandung racun maupun [zat] korosif," tegas Hengki.
Hengki mengatakan para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protector sehingga selamat," ujar Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Bulog telah menyerap 3,5 juta ton setara beras hingga 24 Juli 2026 atau 87 persen dari target nasional 4 juta ton.
Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Bantul dimulai dengan pengerasan tanah dan pembangunan akses jalan berkonsep forest campus.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.