Advertisement
Ngeri, Mabes Polri Temukan Racun pada Anak Panah Milik Perusuh 22 Mei
Polisi dan warga menangkap seorang yang diduga menjadi provokator pembakaran mobil di Kompleks Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan racun berjenis Zink Posfit pada anak panah milik perusuh pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan Zink Posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.
Advertisement
"Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus," ujar Hengki di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Polisi telah menangkap empat orang perusuh yang merusak kendaraan dan melakukan pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat kericuhan 22 Mei 2019.
BACA JUGA
Hengki menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB.
Aksi para perusuh dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan mereka diduga sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan.
"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik Kepolisian dan asrama.
Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata [anak panahnya] mengandung racun maupun [zat] korosif," tegas Hengki.
Hengki mengatakan para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protector sehingga selamat," ujar Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement








