Advertisement
Ini Kebijakan Terbaru Google soal Aplikasi Penjualan Ganja di Play Store..
Logo Google - Bloomberg/Ore Huiying
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Google secara resmi melarang aplikasi fasilitas jual beli ganja dan produk terkait berada dalam layanan aplikasinya. Larangan ini merupakan pembaharuan kebijakan Google yang dikenalkan pada Rabu (29/5/2019) waktu setempat. Para pengembang aplikasi diberi waktu 30 hari semenjak kebijakan diluncurkan hari ini.
"Pengembang hanya perlu memindahkan opsi keranjang belanja mereka di luar aplikasi untuk mematuhi kebijakan baru," kata juru bicara Google seperti dilansir Reuters, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Google disebutkan akan bekerja sama penuh agar para pengembang selama proses penyesuaian tidak kehilangan pelanggannya.
Meski begitu, para pengembang yang memfasilitasi penjualan ganja ini mengaku kecewa dengan kebijakan terbaru Google.
BACA JUGA
"Keputusan Google adalah perkembangan yang mengecewakan yang hanya membantu pasar ilegal berkembang, tetapi kami yakin bahwa Google, Apple dan Facebook pada akhirnya akan melakukan hal yang benar," kata juru bicara Eaze, salah satu aplikasi pengiriman ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Pastikan Pemeliharaan OSS Tak Hambat Pengajuan Izin
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Derbi Mataram, Yusaku Pilih Memuji Stadion Manahan Solo
- Pola Makan Tidak Sehat Dapat Picu Gangguan Tidur
- Pelajar Kota Jogja Digerakkan Jaga Kebersihan Sekolah
- Gapoktan Sumberagung Siap Suplai Beras untuk Program MBG
- Rumah Dua Lantai di Bambanglipuro Bantul Hangus Terbakar
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Indonesia Pulangkan Dua Terpidana Narkoba Asal Inggris
Advertisement
Advertisement



