Advertisement
Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Rabu, 29 Mei 2019 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). - ANTARA/Jaya Kusuma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada sidang gugatan praperadilan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kasus dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana telah resmi mencabut gugatan praperadilan.
Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan oleh tersangka Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution dengan nomor gugatan 51/Pid.Pra/2019/PN.JAKSEL pada 10 Mei 2019 dalam rangka menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar.
Pitra Romadoni Nasution mengajukan pencabutan gugatan praperadilan tersebut pada saat Hakim Tunggal Praperadilan Ratmoho membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami mengajukan permohonan pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya membacakan pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Dia tidak menjelaskan alasan detail mencabut gugatan praperadilan kliennya itu. Pitra hanya berharap agar Hakim Tunggal Praperadilan mengabulkan permohonan Eggi Sudjana untuk mencabut gugatan tersebut.
"Kami mohon agar permohonan ini dipenuhi Hakim," katanya.
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Tunggal Praperadilan Ratmoho mengabulkan pihak Eggi Sudjana untuk mencabut gugatan praperadilan tersebut. Sehingga dengan demikian, pihak Eggi Sudjana menilai seluruh proses hukum yang telah menjerat dirinya dalam kasus makar sudah sesuai dengan prosedur penyidik.
"Dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 Mei 2019," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
Jogja
| Selasa, 17 Maret 2026, 22:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UAD Raih Hibah WWF-Indonesia, Wujudkan Kampus Tanpa Sampah Plastik
- Pemkab Bantul Siapkan Pengamanan Libur Lebaran
- AirPods Max 2 Resmi Rilis, Bisa Terjemahkan Bahasa Secara Langsung
- Transformasi Digital, DAP Corporate Resmikan Website Baru
- Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Puasa, Waspadai Pukul 13.0016.00
- Tragedi Rumah Sakit India: 10 Pasien ICU Meninggal
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement








