Advertisement
Puluhan Rumpon Ilegal Diamankan Petugas
Ilustrasi rumpon. - Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 21 alat bantu penangkapan ikan seperti rumpon ilegal ditertibkan aparat di perairan Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia- Filipina.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing. Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina.
Advertisement
"Penertiban 7 rumpon dilakukan pada Sabtu (25/5/2019) dan 14 rumpon lainnya pada Minggu (26/5/2019) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt. Eko Priyono," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (28/5/2019).
Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini, kata Agus, tentu dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan Filipina. Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
BACA JUGA
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tinjau SPPG Polri, Pastikan MBG Tetap Hangat
- 97 Jabatan Kepala Sekolah di Gunungkidul Dibiarkan Kosong
- BGN Perluas MBG untuk Balita 6-59 Bulan pada 2026
- BGN Atur Menu MBG 3B dan Target 33.670 di SPPG 2026
- SRMA 19 Sonosewu Pangkas Jam Belajar saat Ramadan
- Prabowo Sebut Standar MBG Lampaui Jepang dan Eropa
- Persis Solo Bidik Tiga Poin Lawan Madura United Sore Ini
Advertisement
Advertisement








