Advertisement
7 Orang Digiring KPK dari Kasus OTT di NTB, Siapa Saja?
Ilustrasi - greekreporter.com
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/5/2019) malam, tujuh dari 8 orang yang diamankan tim penindakanakan diterbangkan ke Gedung KPK.
Sebelumnya, kedelapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian digiring ke gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019).
Belum diketahui identitas dari ketujuh orang tersebut. Namun, yang jelas dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan pejabat dan penyidik imigrasi setempat, serta unsur swasta.
BACA JUGA
Kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang ratusan juta rupiah menjadi barang bukti yang turut diamankan KPK.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement





