Advertisement
7 Orang Digiring KPK dari Kasus OTT di NTB, Siapa Saja?
Ilustrasi - greekreporter.com
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/5/2019) malam, tujuh dari 8 orang yang diamankan tim penindakanakan diterbangkan ke Gedung KPK.
Sebelumnya, kedelapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian digiring ke gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019).
Belum diketahui identitas dari ketujuh orang tersebut. Namun, yang jelas dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan pejabat dan penyidik imigrasi setempat, serta unsur swasta.
BACA JUGA
Kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang ratusan juta rupiah menjadi barang bukti yang turut diamankan KPK.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
- 9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
- Libur Nataru, Jalur ke Pantai Gunungkidul Diatur Searah
- Eksepsi Sri Purnomo Sebut Dakwaan Hibah Sleman Salah Ranah Hukum
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
- Volume Lalu Lintas Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen Jelang Natal
- Jelang Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Sleman
Advertisement
Advertisement




