Advertisement
KPK OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Diduga Terkait Izin Tinggal Warga Asing
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, Tim penindakan KPK melakukan OTT di suatu daerah di Nusa Tenggara Barat, Senin (27/5/2019) malam.
Wakil Ketua KPK Loade M. Syarif mengatakan tim KPK bergerak ke lokasi setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang.
Advertisement
“Diduga diberikan pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode M Syarif, Selasa (28/5/2019).
Dalam penindakan tersebut, lanjut Laode, tim mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.
BACA JUGA
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemadaman Listrik Hari Ini: Logandeng, Playen dan Sekitarnya Terdampak
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
- Cuaca DIY Selasa 17 Januari: Sebagian Besar Wilayah DIY Hujan Sedang
- Top 10 Harian Jogja, 17 Februari 2026: Dari Canden ke Reaktor Nulklir
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 17 Februari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 17 Februari
Advertisement
Advertisement





