Advertisement
Polisi Bekuk 2 Pelempar Kotoran Manusia ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dua orang yang terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Barat. Mereka adalah Heru Widiyantoro, 31 dan Dwi Septiyanto, 27.
Keduanya merupakan orang yang merekam video ajakan untuk melempar kotoran ke aparat keamanan, saat demo 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan.
Advertisement
Mereka diringkus di kediaman mereka masing-masing, yakni daerah Cipinang Bali dan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2019) akhir pekan lalu.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, Dwi mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan ke kendaraan taktis milik aparat. Video itu mereka buat saat menyaksikan kerusuhan di flyover Slipi.
"Percuma kita enggak bisa ngelawan pakai batu, enggak bisa, pakai perasaan enggak bisa, dia pakai gas air mata. Kita harus pakai t** yang gede-gede, benar kita masukan ke dalam panser pakai t**," ujar Dwi dalam video tersebut.
"T** kita kemaren kalo bisa, yang minggu lalu," sahut Heru dalam video tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap aparat.
Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan melalui media sosial baik melalui, WhatsApp, Instagram, maupun Facebook.
"Delik pidana ini dilakukan pada hari Rabu (22/5/2019) dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Hengki mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan pengembangan kalau nanti ditemukan keterkaitan dengan pelaku lain.
Hengki mengatakan, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal enam tahun.
"Terhadap dua tersangka ini diterapkan Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," singkat Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement