Advertisement
Sempat Sambangi Rumah Prabowo, Otto Hasibuan Tak Jadi Tim Kuasa Hukum Paslon 02
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pengacara Otto Hasibuan menegaskan tidak bergabung dengan tim kuasa hukum paslon 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Perdebatan hukum antara-dua profesor, yaitu Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra gagal terjadi karena dipastikan Otto tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN. "Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres 2019," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 segera dimulai setelah Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan berkas ke MK pada Jumat malam (24/5/2019).
Meski demikian, pengacara Jessica Wongso tersebut enggan memaparkan alasan utama dirinya menolak membela Prabowo di persidangan untuk melawan Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal, beberapa hari lalu Otto sempat mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Otto didampingi Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo.
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," tuturnya.
Jumat (24/5/2019) malam, Hashim memimpin rombongan BPN Prabowo-Sandi memasukkan gugatan pada pukul 22.43 WIB. Rombongan diterima oleh Panitera MK Muhidin.
Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno merekrut sejumlah advokat sebagai kuasa hukum dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Mereka adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah. Selain itu, ada pula Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Songhaji, Iwan Satriawan, dan Luthfi Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement