Advertisement
Sempat Sambangi Rumah Prabowo, Otto Hasibuan Tak Jadi Tim Kuasa Hukum Paslon 02

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pengacara Otto Hasibuan menegaskan tidak bergabung dengan tim kuasa hukum paslon 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Perdebatan hukum antara-dua profesor, yaitu Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra gagal terjadi karena dipastikan Otto tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN. "Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres 2019," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 segera dimulai setelah Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan berkas ke MK pada Jumat malam (24/5/2019).
Meski demikian, pengacara Jessica Wongso tersebut enggan memaparkan alasan utama dirinya menolak membela Prabowo di persidangan untuk melawan Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal, beberapa hari lalu Otto sempat mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Otto didampingi Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo.
"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," tuturnya.
Jumat (24/5/2019) malam, Hashim memimpin rombongan BPN Prabowo-Sandi memasukkan gugatan pada pukul 22.43 WIB. Rombongan diterima oleh Panitera MK Muhidin.
Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno merekrut sejumlah advokat sebagai kuasa hukum dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Mereka adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah. Selain itu, ada pula Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Songhaji, Iwan Satriawan, dan Luthfi Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement