Advertisement
Pimpinan MK Tak Akan Terima Berkas Gugatan Prabowo-Sandi, Ini Sebabnya
Suasana ruang pelayanan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyerahkan berkas gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pimpinan MK tidak akan menerima secara langsung berkas gugatan tersebut karena syarat-syarat pendaftaran cukup diterima panitera.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Alasan utamanya untuk menjaga independensi hakim.
Advertisement
“Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong," katanya di Gedung MK, Jumat (24/5/2019).
Aswanto memastikan hakim netral dalam menyidang sengketa yang dilakukan Prabowo-Sandi. Publik bisa melihat sendiri saat proses sidang yang dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA
“Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. cara bertanya sudah memihak ke sini,” jelasnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilihan presiden 2019 ke MK sebagai bentuk keprihatinan atas pelaksanaan Pemilu yang belum berjalan jujur dan adil.
“Ajuan gugatan ke MK sebagai bentuk tuntutan masyarakat Indonesia atas keprihatinan pelaksanaan Pemilu, karena sangat sulit dikatakan Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pres di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
Advertisement
Advertisement






