Advertisement

Tunjangan PNS Cair, Reaksi Warganet Bikin Ngakak

Oliv Grenisia
Jum'at, 24 Mei 2019 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Tunjangan PNS Cair, Reaksi Warganet Bikin Ngakak Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019). - ANTARA/Yusuf Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Lebaran identik dengan tunjangan hari raya (THR). Semakin mendekati lebaran, pencairan THR menjadi topik yang menarik dibahas.

Pada Jumat (24/05/2019) sudah masuk masa pembagian THR untuk Pegawai Negeri Sipil, lalu bagaimana dengan pegawai swasta?

Advertisement

Menyambut pembagian THR, warganet ramai-ramai menunggu hilal turunnya THR lewat #THRBelumTerlihat. Sampai pukul 11:00 WIB, sudah ada 3.000 tweet dari warganet terkait tagar tersebut. 

Selain mengeluhkan THR yang tak kunjung diterima, banyak warganet menghibur diri dengan membagikan meme-meme lucu soal THR, seperti akun @HeraLoebs yang menyarankan agar install aplikasi Virtual Provate Network (VPN) ketika THR belum terlihat.

Cuitan dari akun ini juga membagikan sebuah foto tangan yang bertuliskan ‘Alhamdulillah THR sudah ditangan’, tetapi bukan THR yang sebenarnya lho, melainkan hanya sebuah tulisan di tangan. Seperti apa? Cek tweet di bawah ini.

Ada pula akun @kelilingidunia yang mengatakan belum bisa membeli barang-barang yang dibutuhkan saat lebaran nanti, seperti parsel dan baju lebaran. Bahkan ia juga belum bisa membeli tiket mudik. Wah, kira-kira saat THR diterima, masih ada enggak ya tiket mudik untuknya atau malah kehabisan? 

Lain halnya dengan akun @indracahyo1453 ini. Ia mengaku THR untuknya sudah terlihat, tapi ada kesalahan yang dilakukannya. Ia salah merobek amplop THR. Kalau seperti ini, apa yang harus diperbuat?

Sebelumnya diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para ASN, TNI/Polri, para pejabat negara (termasuk presiden dan menteri), serta para pensiunan, yang mencapai total Rp20 triliun.

Pemerintah pun mengestimasikan bahwa waktu pencairan anggaran untuk THR tersebut akan bisa direalisasikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri menyebutkan, perusahaan wajib bayar THR paling lambat seminggu sebelum lebaran.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum sebelum Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriyah. Pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus menerus berhak mendapatkan THR,” kata Menaker Hanif, Jumat (17/5/2019) lalu.

Nah, apakah kamu sudah mendapatkan THR untuk lebaran nanti?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement