Advertisement
Polri Tangkap Penyebar Video Polisi China Amankan Aksi 22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI-- Saat kerusuhan di tengah aksi 22 Mei lalu, beredar video viral polisi China jaga kerusuhan di Jakarta. Kepolisian Indonesia menangkap penyebar video tersebut. Pelakunya adalah seorang pria bernama Said Djamalul Abidin, warga Karang Geku, Bekasi.
Menurut Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, kesehariannya, Said bekerja sebagai Wiraswasta. Ricky menyebut Said telah menyebarkan konten yang menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.
Advertisement
"Beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan SARA," ujar Ricky di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Menurut Ricky, Said sebar konten hoaks itu ke tiga grup obrolan media sosial WhatsApp. Selanjutnya berita tersebut disebar oleh para anggota grup itu ke orang atau grup lain sehingga menjadi viral. Said selaku tersangka disebut Ricky sudah mengaku perbuatannya.
"Kami sudah melakukan penangkapan kemarin pada pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, untuk tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," jelas Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement