Advertisement
Polri Tangkap Penyebar Video Polisi China Amankan Aksi 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI-- Saat kerusuhan di tengah aksi 22 Mei lalu, beredar video viral polisi China jaga kerusuhan di Jakarta. Kepolisian Indonesia menangkap penyebar video tersebut. Pelakunya adalah seorang pria bernama Said Djamalul Abidin, warga Karang Geku, Bekasi.
Menurut Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, kesehariannya, Said bekerja sebagai Wiraswasta. Ricky menyebut Said telah menyebarkan konten yang menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.
Advertisement
"Beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan SARA," ujar Ricky di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Menurut Ricky, Said sebar konten hoaks itu ke tiga grup obrolan media sosial WhatsApp. Selanjutnya berita tersebut disebar oleh para anggota grup itu ke orang atau grup lain sehingga menjadi viral. Said selaku tersangka disebut Ricky sudah mengaku perbuatannya.
"Kami sudah melakukan penangkapan kemarin pada pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, untuk tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," jelas Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement