Rezza Kalah dari Pemanah Korea Selatan, Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019). /Suara.com-Yosea Arga Pramudita
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais memamerkan buku berjudul Jokowi People Power, karya Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019).
Poltikus gaek tersebut tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.26 WIB.
Amien sempat diberi waktu untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Ketika berjalan ke masjid, Amien tampak memamerkan buku tersebut.
Namun Amien enggan memberikan tanggapan kenapa dirinya memamerkan buku tersebut.
"Nanti-nanti ya, mau Jumatan dulu, lebih penting Allah," kata Amin singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
Amien akan dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Dia tiba di lokasi sekira pukul 10.26 WIB. Dirinya hadir ditemani 5 orang. "[Kondisi saat ini] sangat sehat," ujarnya singkat.
Namun, ia irit bicara saat ditanya ihwal pemanggilan hari ini. Amien mengatakan akan memberikan keterangan secara lengkap seusai pemeriksaan selesai.
Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.