Advertisement
Blokir Medsos, Rudiantara Minta Maaf ke Pedagang Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara memohon maaf kepada masyarakat lantaran pemerintah yang memblokir sementara media sosial (medsos) guna menghindari informasi hoaks di masyarakat terkait informasi aksi demonstrasi 21-22 Mei.
"Saya mohon maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar terutama. Kalau jualan online kan gambar nggak video kebanyakan gambar, memanfaatkan fiture gambar di media sosial terkena dampaknya," kata Rudiantara di Kemenko Pulhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Rudiantara mengatakan, pihaknya akan membuka bila blokir medsos bila telah mendapat rekomendasi dari pihak keamanan dan intelejen. Ia pun mengaku prihatin namun kebijakan ini guna menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rudiantara mengaku juga menjadi korban dari kebijakannya itu. Bahkan, ia merasakan dampak dari tak bisa berkomunikasi via medsos.
"Dari sisi intelejen dari sisi Polri dari sisi TNI utamanya ya kalau sudah kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," katanya.
Rudiantara belum bisa memastikan kapan akan membuka kembali blokir yang diberlakukan pemerintah. Ia hanya meminta doa kepada masyarakat agar kemanan Indonesia bisa kembali kondusif.
"Saya berdoa supaya biar segera pulih dan doa ini kan bukan doa saya sendiri dan doa teman-teman juga kan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement