Advertisement
Sore Ini, BPN Ajukan Gugatan ke MK
Prabowo Subianto (tengah) didampingi Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyampaikan konferensi pers tentang klaim kemenangan di rumahnya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4 - 2019) malam. (Antara/Galih Pradipta)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membulatkan tekad untuk mengajukan gugatan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya pengajuan gugatan dilakukan sore ini, Kamis (23/5/2019).
"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Sebelumnya seperti dikabarkan Antara, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis.
BACA JUGA
Dahnil mengatakan, untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.
Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anak 8 Tahun di Bantul Dipukul Kekasih Ayah, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APBD Bantul 2026: Tunjangan Seragam dan Rumah DPRD Dihapus
- Dejan/Bernadine Melenggang ke 16 Besar India International Open 2025
- Manipulasi Pajak, Pengelola EO Jogja Dibawa ke Kejari
- Rumah Setya Novanto di Kupang Resmi Dilelang KPK
- Bianglala Osaka Tersambar Petir, 20 Orang Dievakuasi 9 Jam
- Survei KSPSI: KHL Gunungkidul Capai Rp3,2 Juta Per Bulan
- BKPP Sleman Siapkan Perombakan 100 Pejabat Eselon IV Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




