Advertisement

Sore Ini, BPN Ajukan Gugatan ke MK

Newswire
Kamis, 23 Mei 2019 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sore Ini, BPN Ajukan Gugatan ke MK Prabowo Subianto (tengah) didampingi Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyampaikan konferensi pers tentang klaim kemenangan di rumahnya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4 - 2019) malam. (Antara/Galih Pradipta)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membulatkan tekad untuk mengajukan gugatan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya pengajuan gugatan dilakukan sore ini, Kamis (23/5/2019).

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Advertisement

Sebelumnya seperti dikabarkan Antara, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis.

Dahnil mengatakan, untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement