Advertisement
Jelang Sahur, Massa Serang Aparat Sembari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Massa aksi yang terkonsentrasi di samping Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tepatnya di jalan Wahid Hasyim, Jakarta, pada Kamis (23/5/2019) dini hari, menyerang aparat kepolisian dengan menggunakan petasan sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dilaporkan Antara Kamis (23/5/2019) pada pukul 03.45 WIB, massa yang kebanyakan remaja berusia tanggung itu terus menyerang menggunakan petasan yang dilontarkan lurus ke arah barikade aparat kepolisian. Mereka melakukan aksi anarkis tersebut sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Advertisement
Efek ledakan petasan yang bertubi-tubi dapat dihalau oleh aparat menggunakan tameng yang disusun berjajar pada garda terdepan.
Aparat kepolisian dari satuan Brimob Polri kemudian membalas tindakan anarkis itu dengan menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah kerumunan massa.
Konsentrasi massa sempat terpecah dan menimbulkan suasana hening untuk beberapa saat. Namun tak berselang lama, ledakan petasan kembali terlihat menyasar ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
Terdengar pula teriakan bernada ejekan yang ditujukan kepada institusi Polri. Hingga berita ini dibuat, massa masih terus bertahan dengan meledakkan petasan serta melempar bom molotov ke arah aparat kepolisian. Belum terlihat tanda tanda massa akan membubarkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement