Advertisement
Ini Alasan KPU Klaten Belum Tetapkan Perolehan Kursi DPRD...

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten hingga saat ini belum menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk perolehan kursi DPRD Klaten 2019-2024 meski rekapitulasi tingkat nasional sudah selesai.
Hal itu karena KPU menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan anggota DPRD Klaten. Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan sesuai mekanisme, penetapan perolehan kursi dilakukan paling cepat tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional.
Advertisement
Seperti diketahui, KPU RI sudah merampungkan seluruh penghitungan manual Pemilu 2019 dan mengumumkannya Selasa (21/5/2019). Jeda waktu selama tiga hari itu dimaksudkan untuk memastikan ada atau tidaknya gugatan ke MK atas hasil rekapitulasi perolehan suara.
Jika tak ada gugatan, penetapan perolehan kursi DPRD Klaten bisa segera diumumkan. “Jika KPU kabupaten tidak menerima register perkara di MK atas hasil penghitungan suara DPRD Klaten, paling cepat KPU bisa menetapkan perolehan kursi tiga hari setelah pengumuman nasional atau Jumat [24/5/2019],” urai dia saat ditemui JIBI/Solopos di Kantor KPU Klaten, Rabu (22/5/2019).
Tahapan penetapan perolehan kursi itu dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka. Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu hingga para saksi.
Namun, jika ada gugatan atas hasil penghitungan suara DPRD Klaten, proses penetapan perolehan kursi menunggu putusan MK. Proses sidang di MK diperkirakan selama 20 hari hingga putusan sidang.
“Soal potensi ada atau tidaknya gugatan, kami menunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi dan TNI masih berjaga di kantor KPU Klaten hingga seluruh tahapan Pemilu 2019 di tingkat kabupaten rampung. Pengamanan diperketat guna mengantisipasi konflik yang muncul pascapengumuman hasil Pemilu 2019.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan penambahan personel terutama di kantor KPU, kantor Bawaslu, hingga Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2019. Jumlah personel gabungan TNI dan Polri yang disiagakan untuk antisipasi potensi kerawanan pascapengumuman hasil Pemilu sekitar 500 orang.
“Seluruh tim sukses, partai, pendukung, dan masyarakat luas saya harap bisa menerima apa pun hasil Pemilu yang sudah dilaksanakan secara jujur, adil, dan demokratis,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement