Advertisement
Ini Alasan KPU Klaten Belum Tetapkan Perolehan Kursi DPRD...
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten hingga saat ini belum menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk perolehan kursi DPRD Klaten 2019-2024 meski rekapitulasi tingkat nasional sudah selesai.
Hal itu karena KPU menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan anggota DPRD Klaten. Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan sesuai mekanisme, penetapan perolehan kursi dilakukan paling cepat tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional.
Advertisement
Seperti diketahui, KPU RI sudah merampungkan seluruh penghitungan manual Pemilu 2019 dan mengumumkannya Selasa (21/5/2019). Jeda waktu selama tiga hari itu dimaksudkan untuk memastikan ada atau tidaknya gugatan ke MK atas hasil rekapitulasi perolehan suara.
Jika tak ada gugatan, penetapan perolehan kursi DPRD Klaten bisa segera diumumkan. “Jika KPU kabupaten tidak menerima register perkara di MK atas hasil penghitungan suara DPRD Klaten, paling cepat KPU bisa menetapkan perolehan kursi tiga hari setelah pengumuman nasional atau Jumat [24/5/2019],” urai dia saat ditemui JIBI/Solopos di Kantor KPU Klaten, Rabu (22/5/2019).
Tahapan penetapan perolehan kursi itu dilakukan melalui mekanisme rapat pleno terbuka. Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu hingga para saksi.
Namun, jika ada gugatan atas hasil penghitungan suara DPRD Klaten, proses penetapan perolehan kursi menunggu putusan MK. Proses sidang di MK diperkirakan selama 20 hari hingga putusan sidang.
“Soal potensi ada atau tidaknya gugatan, kami menunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi dan TNI masih berjaga di kantor KPU Klaten hingga seluruh tahapan Pemilu 2019 di tingkat kabupaten rampung. Pengamanan diperketat guna mengantisipasi konflik yang muncul pascapengumuman hasil Pemilu 2019.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan penambahan personel terutama di kantor KPU, kantor Bawaslu, hingga Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2019. Jumlah personel gabungan TNI dan Polri yang disiagakan untuk antisipasi potensi kerawanan pascapengumuman hasil Pemilu sekitar 500 orang.
“Seluruh tim sukses, partai, pendukung, dan masyarakat luas saya harap bisa menerima apa pun hasil Pemilu yang sudah dilaksanakan secara jujur, adil, dan demokratis,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement