Advertisement

Tersangka Ricuh Gunakan Grup WA untuk Menggalang Massa Jadi Penyebab Layanan WA Dibatasi

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 22 Mei 2019 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Tersangka Ricuh Gunakan Grup WA untuk Menggalang Massa Jadi Penyebab Layanan WA Dibatasi Ilustrasi - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab layanan pesan instan WhatsApp (WA) dibatasi oleh Menkominfo selama aksi 22 Mei di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan salah satu tersangka dari 257 tersangka menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.

Advertisement

"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group. Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing," tuturnya, Rabu (22/5).

Argo juga menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat dan menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.

"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement