Advertisement
Tersangka Ricuh Gunakan Grup WA untuk Menggalang Massa Jadi Penyebab Layanan WA Dibatasi
Ilustrasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab layanan pesan instan WhatsApp (WA) dibatasi oleh Menkominfo selama aksi 22 Mei di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan salah satu tersangka dari 257 tersangka menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.
Advertisement
"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group. Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing," tuturnya, Rabu (22/5).
Argo juga menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat dan menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.
"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Boxing Day Liga Inggris, Arsenal dan City Main
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 27 Desember 2025
- Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
- Jadwal Liga Italia Pekan 16, Milan dan Inter Tampil
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik, Cek Daftar Terbarunya
- Gol Penalti Salah Antar Mesir Lolos 16 Besar Piala Afrika
- PO Sinar Jaya Buka Rute KSPN Jogja-Parangtritis dan Baron
Advertisement
Advertisement




