Advertisement
Tersangka Ricuh Gunakan Grup WA untuk Menggalang Massa Jadi Penyebab Layanan WA Dibatasi
Ilustrasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab layanan pesan instan WhatsApp (WA) dibatasi oleh Menkominfo selama aksi 22 Mei di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan salah satu tersangka dari 257 tersangka menggunakan layanan Whatsapp Group untuk terus mengundang massa aksi agar bertindak anarkis terhadap anggota Polri yang memberi pengamanan massa aksi di sejumlah titik di Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir.
Advertisement
"Jadi tidak hanya ada provokasi lapangan yang kami amankan, tetapi juga ada yang provokasi massa melalui Whatsapp Group. Tersangka ini mengirim foto aksi anarkis di sejumlah lokasi, agar massa terpancing," tuturnya, Rabu (22/5).
Argo juga menjelaskan bahwa tersangka yang masih belum disebutkan inisialnya tersebut juga sempat mengajak massa aksi melalui Whatsapp Group agar bergerak ke Johar Baru Jakarta Pusat dan menyerang Presiden Jokowi yang tengah mengumumkan kemenangan bersama warga setempat.
"Lalu di WA Group tersangka ini juga memprovokasi massa aksi agar bergerak ke Johar Baru karena ada Presiden Jokowi di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
Advertisement
Advertisement









