Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari di sejumlah titik di Jakarta.
"Kita sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut, dan aparat keamanan akan bertindak tegas," kata Wiranto, saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Jumpa pers dihadiri, antara lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Menkominfo Rudiantara.
Menurut Wiranto, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.
Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 dan melaju ke perempatfinal Piala Dunia 2026.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.