Advertisement
Ditangkap Polisi, Jubir BPN Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Makar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jubir BPN Prabowo-Sandi Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar pasca kasus tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri. Lieus sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui perkara tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Menurut Argo, tidak lama setelah perkara itu dilimpahkan, Lieus langsung ditetapkan sebagai tersangka pada kasus makar.
Advertisement
"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," tuturnya, Senin (20/5/2019).
Menurut Argo, setelah ditetapkan tersangka, tim penyidik melakukan upaya jemput paksa tersangka di kediamannya untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana makar di Polda Metro Jaya. "Sudah ditangkap hari ini dan sedang dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, sekitar jam 10.00 WIB tadi, Lieus sempat berencana menggelar konferensi pers mengenai panggilan dirinya oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus Makar.
Acara yang rencananya akan digelar di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Jalan Cut Mutia, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tersebut pun batal, karena Lieus dijemput paksa Polisi.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement