Advertisement
Ditangkap Polisi, Jubir BPN Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Makar
Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma. JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jubir BPN Prabowo-Sandi Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar pasca kasus tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri. Lieus sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui perkara tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Menurut Argo, tidak lama setelah perkara itu dilimpahkan, Lieus langsung ditetapkan sebagai tersangka pada kasus makar.
Advertisement
"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," tuturnya, Senin (20/5/2019).
Menurut Argo, setelah ditetapkan tersangka, tim penyidik melakukan upaya jemput paksa tersangka di kediamannya untuk diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana makar di Polda Metro Jaya. "Sudah ditangkap hari ini dan sedang dimintai keterangan," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, sekitar jam 10.00 WIB tadi, Lieus sempat berencana menggelar konferensi pers mengenai panggilan dirinya oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus Makar.
Acara yang rencananya akan digelar di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Jalan Cut Mutia, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tersebut pun batal, karena Lieus dijemput paksa Polisi.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 10 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 10 Desember 2025
- Honor Robot Phone Masuk Produksi Massal, Kamera Gimbal AI
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 10 Desember 2025
- Ade Tya Terseret Isu Putus Ari Lasso-Dearly, Ini Kronologinya
- Harga Cabai di Bantul Meroket Jelang Nataru, Produksi Turun
Advertisement
Advertisement





