Advertisement
Densus 88 Sita Motor dan Paspor Terduga Teroris Madiun

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menyita barang-barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.
Barang yang disita untuk keperluan penyidikan itu meliputi sepeda motor dan paspor. Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dari paspor yang disita itu ada bubuhan cap dari negara Turki.
Advertisement
"Sepeda motor dan paspor diambil dari rumah kontrakan JP [Joko Priyono] di Mejayan, Sabtu kemarin," kata dia kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Saat ini Joko Priyono masih menjalani pemeriksaan di Jateng. Sebelumya Densus 88 menyita laptop, HP, dan catatan milik Joko. Barang-barang tersebut disita di rumahnya beberapa jam setelah ditangkap di Pasar Sayur Caruban.
Di Madiun, Joko tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Selama ini Joko bekerja sebagai penjual kacamata di Pasar Sayur Caruban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement