Advertisement
Diperiksa Sebagai Saksi Seruan People Power Eggi Sudjana, Begini Jawaban Kivlan Zein
Kivlan Zein. - Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya memeriksa Mayjen TNI Purnawirawan Kivaln Zen, , Kamis (16/5/2019) sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana terkait dengan seruan people power Eggi.
Saat ditemui media ketika tengah istirahat berbuka puasa, Kivlan mengaku ditanya ihwal seruan people power oleh Eggi yang diucapkan pada tanggal 17 April 2019 di panggung terbuka yang ada di rumah Calon Presiden RI Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta.
Advertisement
"Saya bilang saya tidak hadir di situ, saya tidak bisa menerangkan dong karena tidak hadir di situ jadi bagaimana tanggapan terhadap Eggi Sudjana melakukan people power, saya tidak bisa berikan tanggapan karena 'kan bukan hak saya memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang," ujar Kivlan di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Kivlan mengaku tak dapat memberikan pendapat lebih jauh saat ditanya penyidik mengenai ucapan people power yang Eggi lontarkan.
BACA JUGA
"Itu saja, apa pendapat saya, saya tidak bisa berikan pendapat, saya tidak bisa berikan komentar, saya jawab gitu saja," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Kivlan masih akan dilanjutkan pada hari ini setelah diberikan waktu berbuka puasa.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, Selasa (14/5) malam yang dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang sukarelawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24-4-2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi Sudjana dituding berencana melakukan makar terkait dengan seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Apresiasi Program Padat Karya di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
- Ojo Urik, Cara Alex Pracaya Perangi Perilaku Korupsi
- Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
- OpenAI Klaim GPT-Image-1.5 Saingi AI Gambar Google
- Sidang Perdana Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil Digelar Hari Ini
- The Best FIFA Men's 11 2025: PSG Unggul, Yamal Bersinar
- Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS
Advertisement
Advertisement




