Advertisement

Polri: Kapolri Tidak Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 16 Mei 2019 - 19:32 WIB
Budi Cahyana
Polri: Kapolri Tidak Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan Ilustrasi pembegal motor ditangkap polisi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polri membantah Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan anggota kepolisian untuk menembak mati pelaku pembegalan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Polri ke pelaku begal bukan atas instruksi Kapolri, melainkan pilihan dari anggota. 

Advertisement

Menurut Iqbal, anggota Polri yang berada di lapangan terkadang dihadapkan pada situasi yang sulit. Jika tidak menembak pelaku begal di tempat, maka anggota Polri maupun masyarakat akan terancam keselamatannya.

"Jadi saya luruskan ini. Tidak ada Pak Kapolri beri instruksi tembak di tempat. Apabila ada kondisi yang mengharuskan anggota kami mengeluarkan senjata, itu berarti ada suatu ancaman yang bisa membahayakan keselamatan anggota itu maupun masyarakat," tutur Iqbal, Kamis (16/5/2019).

Iqbal menilai seluruh anggota Polri paham betul situasi dan kondisi pada saat harus mengeluarkan senjata api dan menembak pelaku kejahatan. Iqbal kembali memastikan bahwa instruksi Kapolri soal tembak di tempat bagi pelaku begal tidak pernah ada.

"Jadi tidak benar kalau ada perintah itu. Tidak ada ya. Penembakan dilakukan atas pilihan [petugas] sendiri. Setiap anggota Polri paham betul prinsip-prinsip itu," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:32 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement