Advertisement
Polri: Kapolri Tidak Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan
Ilustrasi pembegal motor ditangkap polisi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri membantah Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan anggota kepolisian untuk menembak mati pelaku pembegalan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Polri ke pelaku begal bukan atas instruksi Kapolri, melainkan pilihan dari anggota.
Advertisement
Menurut Iqbal, anggota Polri yang berada di lapangan terkadang dihadapkan pada situasi yang sulit. Jika tidak menembak pelaku begal di tempat, maka anggota Polri maupun masyarakat akan terancam keselamatannya.
"Jadi saya luruskan ini. Tidak ada Pak Kapolri beri instruksi tembak di tempat. Apabila ada kondisi yang mengharuskan anggota kami mengeluarkan senjata, itu berarti ada suatu ancaman yang bisa membahayakan keselamatan anggota itu maupun masyarakat," tutur Iqbal, Kamis (16/5/2019).
Iqbal menilai seluruh anggota Polri paham betul situasi dan kondisi pada saat harus mengeluarkan senjata api dan menembak pelaku kejahatan. Iqbal kembali memastikan bahwa instruksi Kapolri soal tembak di tempat bagi pelaku begal tidak pernah ada.
"Jadi tidak benar kalau ada perintah itu. Tidak ada ya. Penembakan dilakukan atas pilihan [petugas] sendiri. Setiap anggota Polri paham betul prinsip-prinsip itu," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Penalti Injury Time Antar Semen Padang Tekuk Persita
- 14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
- Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
- Indonesia Kirim Tiga Wakil ke German Open 2026 Jelang Tur Eropa
- Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
- Dinar Candy Tunda Tampil di Malang, Hormati Peringatan 1 Abad NU
- Indonesia Lolos ke Putaran Final Davis Cup 2026
Advertisement
Advertisement



