Advertisement
Penolak Perpanjangan Izin FPI Makin Banyak, Mendagri Belum Juga Lakukan Pembahasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masa berlaku izin ormas Front Pembela Islam (FPI) akan berakhir pada Juni 2019. Sampai saat ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum membahas soal perpanjangan izin itu.
"Kami belum bahas," ujar Tjahjo di Hotel Santika Premier, Hayam Huruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Menurut dia, belum membahas perpanjangan izin FPI, karena belum ada surat pengajuan perpanjangan izin dari FPI kepada Kemendagri.
"Karena belum ada pengajuan izinnya," kata dia.
Sementara itu, sebelumnya muncul petisi yang menuntut agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang alias ditolak. Petisi penolakan tersebut terpantau semakin meningkat.
Pantauan Suara.com, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 413.530 hingga pukul 12.52 WIB pada Rabu (15/5/2019).
Izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kemendagri mencabut izinnya.
Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana, lebih cepat dibandingkan pemerintah setempat.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bedah Buku Jadi Pintu Masuk Geliatkan Iklim Usaha
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Lewat Buku, Masyarakat Diminta Aktif Mencegah Stunting
- Perumda Aneka Usaha Perkuat Layanan BUMD untuk Pemkab Kulonprogo
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
- Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA
Advertisement
Advertisement








