Advertisement
Pemerintah Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Hampir 500 KPPS

Advertisement
Harianjogja.conm, JAKARTA- Pemerintah ogah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kematian hampir 500 petugas KPPS yang bertugas saat Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dan ribuan lainnya sakit saat bertugas selama Pemilu 2019.
Advertisement
"Apa itu pencari fakta, nggak perlu pencari fakta," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Pernyataan Moeldoko menyusul muncul desakan pembentukan TGPF. Desakan tersebut disampaikan Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN), sebuah wadah gabungan elemen dokter, advokat, pelajar, yang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (9/5/2019) lalu.
Menurut Moeldoko, yang diperlukan yakni seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek terkait autopsi verbal.
"Ini kan, tim yang diperlukan adalah tim yang tadi disampaikan menteri kesehatan. Untuk mencari faktor-faktor sisi kesehatan, beban kerjanya itu yang perlu dicari," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Panglima TNI itu menuturkan dari saran yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perlu juga dicari tahu mengenai resiko pekerjaaan dari petugas KPPS yang sakit maupun yang meninggal.
"Jadi masukan IDI itu bagus. Risiko pekerjaan, nah ini perlu kita cari risiko pekerjaan itu, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan 11 jam atau 12 jam atau 8 jam ini cari. ini resiko pekerjaan ini bagus jadi masukan. Hal-hal yang seperti itu yang diperlukan untuk memperbaiki ke depan beban kerja semakin proposional," tandasnya.
Sebelumnya, KMN yang merupakan gabungan dari elemen dokter, advokat, pelajar mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (9/5/2019).
Mereka mendesak Komnas HAM agar segera membentuk TGPF terkait ratusan petugas pemilu yang meninggal dan ribuan yang sakit saat bertugas selama Pemilu 2019
"Kami melihat ada tanda-tanda kematian yang tidak wajar, karena 456 kematian ini terjadi dalam waktu tiga minggu saja sejak pemilu," kata Inisiator KMN Dhienda Nasrul di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Ia mendesak Komnas HAM untuk membentuk TGPF lantaran selama ini kematian ratusan petugas pemilu tersebut belum mendapatkan hasil diagnosis yang jelas.
"Kami telusuri diagnosa, hasilnya tidak transparan oleh KPU. Tidak jelas usia latar belakang, kasusnya seperti apa. Kami menduga ada yang ditutupi seperti bunuh diri," ucap Dhienda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement