Advertisement
Pemerintah Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Hampir 500 KPPS

Advertisement
Harianjogja.conm, JAKARTA- Pemerintah ogah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kematian hampir 500 petugas KPPS yang bertugas saat Pemilu 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dan ribuan lainnya sakit saat bertugas selama Pemilu 2019.
Advertisement
"Apa itu pencari fakta, nggak perlu pencari fakta," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Pernyataan Moeldoko menyusul muncul desakan pembentukan TGPF. Desakan tersebut disampaikan Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN), sebuah wadah gabungan elemen dokter, advokat, pelajar, yang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (9/5/2019) lalu.
Menurut Moeldoko, yang diperlukan yakni seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek terkait autopsi verbal.
"Ini kan, tim yang diperlukan adalah tim yang tadi disampaikan menteri kesehatan. Untuk mencari faktor-faktor sisi kesehatan, beban kerjanya itu yang perlu dicari," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Panglima TNI itu menuturkan dari saran yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perlu juga dicari tahu mengenai resiko pekerjaaan dari petugas KPPS yang sakit maupun yang meninggal.
"Jadi masukan IDI itu bagus. Risiko pekerjaan, nah ini perlu kita cari risiko pekerjaan itu, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan 11 jam atau 12 jam atau 8 jam ini cari. ini resiko pekerjaan ini bagus jadi masukan. Hal-hal yang seperti itu yang diperlukan untuk memperbaiki ke depan beban kerja semakin proposional," tandasnya.
Sebelumnya, KMN yang merupakan gabungan dari elemen dokter, advokat, pelajar mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (9/5/2019).
Mereka mendesak Komnas HAM agar segera membentuk TGPF terkait ratusan petugas pemilu yang meninggal dan ribuan yang sakit saat bertugas selama Pemilu 2019
"Kami melihat ada tanda-tanda kematian yang tidak wajar, karena 456 kematian ini terjadi dalam waktu tiga minggu saja sejak pemilu," kata Inisiator KMN Dhienda Nasrul di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Ia mendesak Komnas HAM untuk membentuk TGPF lantaran selama ini kematian ratusan petugas pemilu tersebut belum mendapatkan hasil diagnosis yang jelas.
"Kami telusuri diagnosa, hasilnya tidak transparan oleh KPU. Tidak jelas usia latar belakang, kasusnya seperti apa. Kami menduga ada yang ditutupi seperti bunuh diri," ucap Dhienda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
Advertisement

Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
- Prabowo Salurkan 985 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
- Kementerian Kesehatan Sebut 15 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Selatan
- Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien
- Kejaksaan Agung Periksa Lima Perusahaan Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Waspada Penipuan Online Berkedok Perusahaan Dana Pensiun, Ini yang Berhasil Diungkap Polisi
- Libur Panjang Waspadai Persebaran Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
Advertisement
Advertisement