Advertisement
FPI Kerahkan 1.500 Advokat, Sebut Jokowi Kriminalisasi Lawan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan 1.500 advokat untuk memberikan bantuan hukum terhadap aktivis dan ulama yang terjerat perspalan hukum.
Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, menuding aparat penegak hukum semakin sewenang-wenang. Alasannya, mereka menganggap paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan kecurangan saat perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
Sobri menuding Jokowi-Maruf Amin tengah memaksakan kemenangannya. Karena itu, tudingnya, seluruh tokoh yang mengetahui kecurangan itu langsung dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya mereka [Jokowi-Maruf Amin] sudah kalah, akhirnya berbuat curang untuk menang dan memaksakan kehendak dengan cara kriminalisasi lawan-lawan politiknya. Intinya ini bakal diktator," tuturnya, Senin (13/5/2019).
Sobri mengklaim 1.500 advokat itu akan bahu-membahu membantu aktivis dan ulama yang menghadapi kasus hukum. Dia meyakini bahwa semua kasus yang dijeratkan kepada orang-orang tersebut terkesan dipaksakan dan ditangani secara terburu-buru.
"Coba kita lihat saja contoh kasus Ustaz Bachtiar Nasir yang dituduh money laundering. Kasusnya itu sudah selesai. Sudah tidak bisa masuk ke pidana. Boro-boro dia ngambil uang, yang ada dia sudah keluarkan uang untuk 212," katanya.
Beberapa orang yang dia maksud di antaranya Eggi Sudjana, Permadi, Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Ahmad Haikal Hasan, Kivlan Zen, dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Penjualan EV di Australia Pecah Rekor Paruh Pertama 2025
- Arab Saudi vs Irak, Arnold Sebut Tekanan Justru Ada di Tuan Rumah
- Jepang Bekuk Brasil 3-2 di Laga Persahabatan
- Update Cedera Pemain PSIM Jogja, Donny Warmerdam Sudah Lepas Gips
- Apple Temukan Cara Tekan Biaya Engsel iPhone Fold
- Mutasi TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres
Advertisement
Advertisement