Advertisement
Dititipi Ratusan Napi dari Siak, Karutan Sialang Bungkuk Keluhkan Over Kapasitas

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Sebanyak 615 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Siak dievakuasi ke berbagai daerah pasca kerusuhan. Salah satu yang paling banyak mendapatkan tahanan titipan adalah Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Pasalnya, ada sekira 265 narapidana yang dipindahkan dari Rutan Siak ke Sialang Bungkuk. Padahal, Rutan yang pernah kebobolan ratusan tahanan dua tahun lalu tersebut, saat ini kondisinya sudah over kapasitas.
Advertisement
"Rutan kita saat ini sangat sangat over kapasitas. Jika ditambah 265 tahanan dari Rutan Siak, jumlahnya menjadi 1980 orang," ucap Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riko Stiven Senin (13/5/2019).
Padahal, lanjut Riko Stiven, kapasitas Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru hanya bisa menampung 500 tahanan. Dengan bertambahnya dari Rutan Siak, saat kapasitasnya 400 persen.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM terkait banyaknya napi titipan dari Rutan Siak. "Sudah ada kesepakatan, kita hanya menampung 130 napi titipan, sisanya nanti akan di pindahkan ke Rutan Bengkalis, Bangkinang dan Rengat dan juga Rutan Khusus Narkoba Pekanbaru yang sebentar lagi difungsikan," imbuhnya.
Saat ini 265 tahanan titipan itu sudah bergabung dengan napi Rutan Sialang Bungkuk. "Agar tidak terjadi gesekan, kita melakukan pendekatan anatar napi yang disini dan napi titipan," imbuhnya.
Seperti diketahui kerusuhan terjadi di Rutan Siak pada 11 Mei 2019. Kerusuhan disebabkan penganiayaan warga binaan oleh sipir. Tahanan marah dan membakar Rutan. Tidak hanya itu, gudang senjata Rutan juga dijebol mereka. Sementara tahanan yang masih kabur diburu polisi.
Dalam kerusuhan itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Jailani terkena tembakan di tangan. Kondisinya sudah mulai membaik pasca-dioperasi pengambilan peluru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement