Advertisement
Melalui Kuasa Hukum, Kivlan Zein Minta Jalaluddin Segera Mencabut Laporan
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta Jalaluddin mencabut laporannya terhadap kliennya di kepolisian. Jika permintaan tersebut diabaikan, pihaknya akan memproses Jalaludin ke jalur hukum.
"Saya minta kepada saudara saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak, laporan gak dicabut saya proses juga," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut Pitra, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembelajaran lantaran asal menuduh kliennya tanpa dasar. Jalaluddin diketahui menuduh Kivlan Zen melakukan makar.
"Saya minta diproses, karena saya sudah laporkan juga dengan Pasal 220 dan 307 KUHP Pidana, buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zen ini tidak diterima, laporan balik," ujarnya.
BACA JUGA
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan banyak bukti, baik itu video kalau tidak ada makar sebagaimana tuduhan Jalaludin. "Gak ada yang makar, jangan ngarang dia. Saya marah selalu kuasa hukum, jangan coba-coba buat keributan kayak gini," ucapnya.
Pitra kepada kepolisian juga menuntut permohonan maaf karena sempat menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia.
"Pernyataan polisi tadi agar minta maaf, karena memang tidak maaf saya selaku kuasa hukum alam melaporkan ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Inovasi Pemasaran Kopi Menoreh secara Mobile Kopiroro Juara KIPP DIY
- Pemerintah Tetapkan 17 Februari untuk Sidang Isbat Ramadhan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- Yamaha Turun ke Desa Kesambi, Motor Warga Mejobo Bangkit Seusai Banjir
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Pasangan Asal Semarang Curi Baterai Motor di Sleman, Ini Modusnya
- Iran Tegaskan Aksi Militer AS Sama dengan Deklarasi Perang
Advertisement
Advertisement





