Advertisement
Melalui Kuasa Hukum, Kivlan Zein Minta Jalaluddin Segera Mencabut Laporan
 Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno  Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019).  - Ist/dok
                Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno  Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019).  - Ist/dok
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta Jalaluddin mencabut laporannya terhadap kliennya di kepolisian. Jika permintaan tersebut diabaikan, pihaknya akan memproses Jalaludin ke jalur hukum.
"Saya minta kepada saudara saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak, laporan gak dicabut saya proses juga," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut Pitra, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembelajaran lantaran asal menuduh kliennya tanpa dasar. Jalaluddin diketahui menuduh Kivlan Zen melakukan makar.
"Saya minta diproses, karena saya sudah laporkan juga dengan Pasal 220 dan 307 KUHP Pidana, buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zen ini tidak diterima, laporan balik," ujarnya.
BACA JUGA
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan banyak bukti, baik itu video kalau tidak ada makar sebagaimana tuduhan Jalaludin. "Gak ada yang makar, jangan ngarang dia. Saya marah selalu kuasa hukum, jangan coba-coba buat keributan kayak gini," ucapnya.
Pitra kepada kepolisian juga menuntut permohonan maaf karena sempat menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia.
"Pernyataan polisi tadi agar minta maaf, karena memang tidak maaf saya selaku kuasa hukum alam melaporkan ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 31 Oktober 2025
- Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Samsung Internet PC Rilis! Bawa AI dan Sinkronisasi Data
- Perdagangan Daging Anjing Bantul Viral, Regulasi Mandek
- Prabowo Perintahkan Para Menteri Cari Skema Selesaikan Utang Whoosh
Advertisement
Advertisement





















 
            
