Advertisement
Kivlan Merasa Dikriminalisasi dan Menilai Demokrasi Sudah Mati
Kivlan Zein. - Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen merasa menjadi korban kriminalisasi terkait kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menggerakan makar. Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Kivlan Zen hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus terhadap dirinya tersebut. "Iya [merasa] dikriminalisasi oleh aparat lah, bahwa saya dinyatakan bersalah," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Terkait pemeriksaan kali ini, Kivlan mengaku tidak mengetahui materi pemerikaaan apa yang akan dilakukan penyidik. Meski demikian, dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti.
"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," kata Kivlan.
BACA JUGA
Terkait dirinya yang merasa dikriminalisasi, Kivlan menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati. Ia juga membantah telah berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Demokrasi sekarang sudah mati. [Kebebasan berekspresi] sudah dibatasi," ujar Kivlan.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prajurit TNI Asal Kulonprogo Gugur di Lebanon, Ini Kata Ketua DPRD DIY
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







