Advertisement

Kivlan Merasa Dikriminalisasi dan Menilai Demokrasi Sudah Mati

Newswire
Senin, 13 Mei 2019 - 14:17 WIB
Sunartono
Kivlan Merasa Dikriminalisasi dan Menilai Demokrasi Sudah Mati Kivlan Zein. - Suara.com/Ummi Hadyah Saleh

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen merasa menjadi korban kriminalisasi terkait kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menggerakan makar. Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.

Kivlan Zen hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus terhadap dirinya tersebut. "Iya [merasa] dikriminalisasi oleh aparat lah, bahwa saya dinyatakan bersalah," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Advertisement

Terkait pemeriksaan kali ini, Kivlan mengaku tidak mengetahui materi pemerikaaan apa yang akan dilakukan penyidik. Meski demikian, dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti.

"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," kata Kivlan.

Terkait dirinya yang merasa dikriminalisasi, Kivlan menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati. Ia juga membantah telah berbuat makar seperti yang dituduhkan.

"Demokrasi sekarang sudah mati. [Kebebasan berekspresi] sudah dibatasi," ujar Kivlan.

Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement