Mulai 1 Juli 2026! Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Tak Bisa Pakai KK
Registrasi SIM wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Proses lebih cepat, cegah penipuan dan pencurian identitas.
Kivlan Zein./Suara.com-Ummi Hadyah Saleh
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen merasa menjadi korban kriminalisasi terkait kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menggerakan makar. Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Kivlan Zen hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus terhadap dirinya tersebut. "Iya [merasa] dikriminalisasi oleh aparat lah, bahwa saya dinyatakan bersalah," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Terkait pemeriksaan kali ini, Kivlan mengaku tidak mengetahui materi pemerikaaan apa yang akan dilakukan penyidik. Meski demikian, dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti.
"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," kata Kivlan.
Terkait dirinya yang merasa dikriminalisasi, Kivlan menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati. Ia juga membantah telah berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Demokrasi sekarang sudah mati. [Kebebasan berekspresi] sudah dibatasi," ujar Kivlan.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Registrasi SIM wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Proses lebih cepat, cegah penipuan dan pencurian identitas.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.