Ratusan Burung Liar Gagal Diselundupkan
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Karantina Pertanian Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kaltim di Kapal Prince Soya dengan tujuan Kota Pare-pare di Pelabuhan Sungai Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Drh. Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas Minggu (12/5/2019).
Advertisement
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal yang telah tersusun dan tersembunyi," kata Agus.
Ia membeberkan, dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor. Dan jika diakumulasikan senilai 75 juta rupiah. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
"Setelah kami temukan, tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut", ujarnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah, selain itu melanggar pula Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp200juta.
Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim yang diwakili oleh Koordinator Polhut Suryadi.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain, selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya", Agus Sugiyono.
Kesadaran masyarakat merupakan hal yang paling penting agar populasi burung dilindungi tidak punah dan penyebaran penyakit dapat dicegah. Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
Advertisement
Advertisement