Advertisement
Ratusan Burung Liar Gagal Diselundupkan
Ilustrasi burung hantu - Ist/allaboutbirds.org
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Karantina Pertanian Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kaltim di Kapal Prince Soya dengan tujuan Kota Pare-pare di Pelabuhan Sungai Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Drh. Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas Minggu (12/5/2019).
Advertisement
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal yang telah tersusun dan tersembunyi," kata Agus.
Ia membeberkan, dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor. Dan jika diakumulasikan senilai 75 juta rupiah. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
BACA JUGA
"Setelah kami temukan, tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut", ujarnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah, selain itu melanggar pula Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp200juta.
Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim yang diwakili oleh Koordinator Polhut Suryadi.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain, selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya", Agus Sugiyono.
Kesadaran masyarakat merupakan hal yang paling penting agar populasi burung dilindungi tidak punah dan penyebaran penyakit dapat dicegah. Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 10 Februari 2026
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement



