Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Ilustrasi burung hantu/Ist-allaboutbirds.org
Harianjogja.com, SAMARINDA--Karantina Pertanian Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kaltim di Kapal Prince Soya dengan tujuan Kota Pare-pare di Pelabuhan Sungai Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Drh. Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas Minggu (12/5/2019).
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal yang telah tersusun dan tersembunyi," kata Agus.
Ia membeberkan, dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor. Dan jika diakumulasikan senilai 75 juta rupiah. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
"Setelah kami temukan, tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut", ujarnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah, selain itu melanggar pula Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp200juta.
Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim yang diwakili oleh Koordinator Polhut Suryadi.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain, selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya", Agus Sugiyono.
Kesadaran masyarakat merupakan hal yang paling penting agar populasi burung dilindungi tidak punah dan penyebaran penyakit dapat dicegah. Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.