Advertisement
Ratusan Burung Liar Gagal Diselundupkan

Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Karantina Pertanian Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kaltim di Kapal Prince Soya dengan tujuan Kota Pare-pare di Pelabuhan Sungai Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Drh. Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda, Senin, mengatakan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas Minggu (12/5/2019).
Advertisement
"Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal yang telah tersusun dan tersembunyi," kata Agus.
Ia membeberkan, dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor. Dan jika diakumulasikan senilai 75 juta rupiah. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
"Setelah kami temukan, tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut", ujarnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah, selain itu melanggar pula Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp200juta.
Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim yang diwakili oleh Koordinator Polhut Suryadi.
"Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain, selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya", Agus Sugiyono.
Kesadaran masyarakat merupakan hal yang paling penting agar populasi burung dilindungi tidak punah dan penyebaran penyakit dapat dicegah. Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement